Heri Isnaini: Bahasa dan Tindak Tutur dalam Komunikasi

Ilustrasi dosen sedang mengajar di kampus, salah satu bentuk komunikasi melalui bahasa.

Ilustrasi dosen sedang mengajar di kampus, salah satu bentuk komunikasi melalui bahasa.

Opini

Oleh Heri Isnaini

ORBITINDONESIA.COM - Ada kalanya kita merasa sudah mengatakan sesuatu dengan jelas, tetapi orang lain menangkapnya sebagai sesuatu yang berbeda. Kita mengatakan, “Besok datang, ya,” dengan maksud mengingatkan, tetapi orang yang mendengarnya merasa sedang diperintah.

Kita berkata, “Wah, panas sekali,” padahal yang kita inginkan sebenarnya adalah seseorang menyalakan kipas. Kita bertanya, “Kamu masih di sini?” bukan sebab tidak tahu jawabannya, melainkan sebab ada sesuatu yang ingin kita sampaikan tanpa mengatakannya secara terus terang.

Dalam percakapan sehari-hari, bahasa ternyata tidak pernah sesederhana bunyi yang keluar dari mulut.

Di situlah bahasa memperlihatkan wajahnya yang lain: ia memiliki konteks, maksud, nada, hubungan sosial, bahkan sesuatu yang sengaja disembunyikan di balik tuturan. Kata-kata hanyalah permukaan; di bawahnya terdapat maksud yang kadang lebih luas daripada apa yang benar-benar diucapkan.

Kajian pragmatik berangkat dari kesadaran semacam itu, yakni bahwa bahasa perlu dipahami bersama konteks yang melingkupinya. Artikel Tindak Tutur (Speech Act) dan Implikatur dalam Penggunaan Bahasa menempatkan hubungan bahasa dan konteks sebagai persoalan penting dalam komunikasi.

Kita mungkin sering menganggap komunikasi sebagai perkara sederhana: seseorang berbicara, seseorang lain mendengarkan, lalu pesan berpindah dari satu kepala ke kepala yang lain. Kenyataannya tidak demikian. Di antara penutur dan petutur selalu ada ruang yang memungkinkan pesan berubah bentuk.

Usia, pendidikan, kedudukan sosial, hubungan antara pembicara, tempat, waktu, bahkan suasana ketika percakapan berlangsung dapat memengaruhi cara sebuah tuturan dimaknai. Bahasa yang digunakan seorang dosen kepada mahasiswa tentu tidak sepenuhnya sama dengan bahasa yang digunakan ketika ia berbicara kepada anaknya di rumah.

Seorang dokter memiliki laras tertentu ketika berbicara kepada pasien, sebagaimana seorang pedagang memiliki cara bertutur yang berbeda ketika menawarkan barang kepada pembeli. Bahasa bergerak mengikuti ruang sosial yang ditempatinya.

Sebab itu, persoalan bahasa bukan hanya persoalan benar atau salah secara gramatikal. Ada bahasa yang secara kaidah benar, tetapi terasa tidak tepat ketika digunakan dalam situasi tertentu. Sebaliknya, ada tuturan yang secara struktur mungkin tidak lengkap, tetapi justru sangat mudah dipahami sebab konteks telah menyediakan seluruh penjelasannya.

Bahasa yang baik, dalam pengertian ini, adalah bahasa yang mampu menemukan tempatnya. Ia tahu kepada siapa ia diarahkan, dalam situasi seperti apa ia disampaikan, dan maksud apa yang hendak dibangun melalui tuturan tersebut.

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, juga membedakan bahasa Indonesia yang baik sebagai bahasa yang sesuai dengan konteks dan nilai sosial, sedangkan bahasa Indonesia yang benar berkaitan dengan penerapan kaidah bahasa.

Persoalan menjadi lebih menarik ketika kita memasuki wilayah tindak tutur. Ketika seseorang berbicara, sesungguhnya ia tidak hanya menghasilkan kalimat. Ia sedang melakukan sesuatu melalui kalimat tersebut.

Kita meminta, menjanjikan, menyarankan, memuji, mengeluh, menyalahkan, mengucapkan selamat, bahkan menghukum melalui bahasa. Dengan demikian, bahasa bukan benda yang diam. Ia bekerja. Ia mempunyai daya untuk mengubah hubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya.

Kalimat “Tolong tutup pintunya” misalnya, secara bentuk merupakan kalimat permintaan. Namun, dalam situasi tertentu, kalimat yang sama dapat terdengar sebagai perintah. Perbedaannya bukan terutama terletak pada susunan kata, melainkan pada hubungan antara penutur dan petutur, intonasi, situasi, serta alasan mengapa kalimat itu diucapkan.

Sebuah tuturan dapat menjadi permintaan yang lembut atau perintah yang tegas, bergantung pada ruang sosial yang melingkupinya. Kontekslah yang membuat sebuah tuturan memperoleh daya pragmatisnya.

Dalam pragmatik, tindak tutur lazim dibedakan menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Lokusi berkaitan dengan tindakan mengatakan sesuatu; ilokusi berkaitan dengan tindakan yang dilakukan melalui tuturan; sedangkan perlokusi berhubungan dengan efek yang ditimbulkan tuturan terhadap pendengar.

Perbedaan tersebut tampak sederhana, tetapi sebenarnya menyimpan persoalan komunikasi yang sangat dekat dengan kehidupan kita. Kita tidak hanya berbicara untuk menghasilkan suara. Kita berbicara untuk melakukan sesuatu dan berharap sesuatu terjadi setelahnya.

Seorang ibu yang berkata kepada anaknya, “Sudah malam,” mungkin tidak sedang memberikan informasi tentang waktu. Ia mungkin sedang meminta anak berhenti bermain dan segera tidur. Seorang teman yang mengatakan, “Kamu hebat sekali,” bisa saja sedang memuji, tetapi dalam konteks tertentu dapat pula sedang menyindir.

Seorang dosen yang berkata, “Tugas ini menarik,” mungkin benar-benar memberikan apresiasi, tetapi bisa pula sedang membuka jalan menuju kritik. Kalimatnya sama-sama pendek, tetapi maksudnya dapat bercabang ke berbagai kemungkinan. Di sinilah bahasa menjadi menarik: ia tidak selalu mengatakan dirinya sendiri.

Hal yang tersembunyi di balik tuturan itulah yang dalam pragmatik dikenal sebagai implikatur. Implikatur memungkinkan kita memahami perbedaan antara apa yang diucapkan dan apa yang sebenarnya dimaksudkan. Makna tidak selalu tinggal di permukaan kalimat; ia kadang bersembunyi dalam konteks, dalam pengetahuan bersama, dalam kebiasaan sosial, bahkan dalam kebudayaan.

Kita sebenarnya hidup di tengah implikatur setiap hari. Ketika seorang tamu berkata, “Wah, rumahnya ramai,” tuan rumah mungkin memahami bahwa tamunya ingin berpamitan. Ketika seseorang bertanya, “Masih jauh?” dalam perjalanan, pertanyaan itu dapat mengandung kegelisahan, kelelahan, atau bahkan protes kecil.

Ketika seorang mahasiswa bertanya kepada dosennya, “Pak, tugasnya dikumpulkan hari ini?” pertanyaan tersebut bisa saja bukan semata-mata permintaan informasi, melainkan sebuah harapan agar tenggat diperpanjang. Bahasa menjadi semacam permukaan air yang menyimpan kedalaman; yang tampak di atas tidak selalu identik dengan apa yang bergerak di bawahnya.

Kesadaran terhadap hal semacam ini penting sebab banyak persoalan komunikasi justru lahir bukan sebab seseorang tidak memiliki bahasa, melainkan sebab penutur dan petutur tidak berada dalam tafsir yang sama. Ketidaksinkronan konteks dapat membuat sebuah tuturan mengalami pergeseran makna.

Apa yang dimaksudkan sebagai gurauan dapat diterima sebagai penghinaan. Nasihat dapat terdengar sebagai penghakiman. Kritik dapat diterima sebagai serangan pribadi. Bahkan perhatian dapat dianggap sebagai bentuk campur tangan. Bahasa yang sama, ketika berpindah ruang, dapat melahirkan resonansi yang berbeda.

Maka, barangkali yang perlu kita pelajari bukan hanya bagaimana berbicara, tetapi juga bagaimana membaca situasi ketika berbicara. Kita membutuhkan semacam kepekaan pragmatis: kemampuan memahami bahwa setiap tuturan memiliki latar, hubungan, tujuan, dan konsekuensi.

Bahasa selalu hadir bersama manusia yang menggunakannya. Sebab itu, mempelajari bahasa pada dasarnya juga berarti mempelajari manusia.

Di sinilah fungsi bahasa menjadi lebih luas. Bahasa memang menjadi alat untuk mengekspresikan diri, tetapi sekaligus menjadi sarana berkomunikasi, berintegrasi dan beradaptasi secara sosial, serta melakukan kontrol sosial.

Seorang penyair menggunakan bahasa untuk merawat pengalaman batinnya. Seorang guru menggunakannya untuk membuka pengetahuan. Seorang pejabat menggunakannya untuk menjelaskan kebijakan. Orang tua menggunakannya untuk menanamkan nilai kepada anak. Masyarakat menggunakan bahasa untuk membangun kesepakatan tentang bagaimana mereka hidup bersama.

Dalam pengertian itu, bahasa juga merupakan cermin identitas. Dari pilihan kata, laras, dan cara seseorang bertutur, kita sering kali dapat menangkap jejak pendidikan, lingkungan sosial, kebudayaan, bahkan posisi seseorang dalam sebuah komunitas.

Bahasa memperlihatkan dari mana seseorang datang sekaligus bagaimana ia ingin ditempatkan oleh orang lain. Sebab itulah bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi individual, tetapi juga menjadi salah satu ruang yang memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam menemukan titik temu.

Bahasa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai ruang perjumpaan berbagai latar kebahasaan dan kebudayaan. Ia tidak lahir dalam ruang yang steril. Ia tumbuh melalui pertemuan, pemakaian, perubahan, dan negosiasi yang panjang.

Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan bahasa, melainkan juga kemungkinan untuk membangun kehidupan bersama di tengah keragaman.

Sebab itu, persoalan berbahasa sesungguhnya jauh lebih besar daripada persoalan memilih kata baku atau tidak baku. Ada etika di dalamnya, ada hubungan sosial, ada kebudayaan, ada kuasa, dan ada cara manusia memperlakukan manusia lainnya.

Bahasa dapat mendekatkan, tetapi juga dapat menjauhkan. Ia dapat membuka ruang dialog, tetapi dapat pula menutup percakapan. Ia dapat menjadi jalan menuju pengertian, tetapi dapat pula menjadi sumber salah tafsir.

Mungkin kita perlu kembali melihat bahasa bukan sekadar sebagai alat, sebab bahasa terlalu hidup untuk diperlakukan hanya sebagai perkakas. Ia adalah ruang tempat pikiran bertemu perasaan, tempat maksud berjumpa dengan tafsir, dan tempat pengalaman manusia menemukan bentuknya.

Dalam setiap tuturan selalu ada kemungkinan yang lebih luas daripada kalimat itu sendiri. Ada konteks yang menyertainya, ada relasi yang menghidupkannya, ada maksud yang menggerakkannya, dan ada efek yang mungkin ditinggalkannya.

Pada akhirnya, kemampuan berbahasa bukan hanya perkara mampu menyusun kalimat dengan benar. Yang lebih penting adalah mampu memahami kapan sebuah kata perlu diucapkan, kepada siapa ia ditujukan, bagaimana ia sebaiknya disampaikan, dan apa yang mungkin terjadi setelahnya.

Sebab kata-kata, sekali dilepaskan, tidak lagi sepenuhnya berada dalam kuasa penuturnya. Ia akan memasuki ruang tafsir orang lain, bertemu pengalaman mereka, lalu memperoleh kehidupan yang mungkin berbeda dari maksud semula.

Bandung, 26 September 2026

*Heri Isnaini, dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Heri lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat yang mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di beragam media massa, baik daring maupun cetak. Email: heriisnaini.heriisnaini@gmail.com ***