Kapolri Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Sinyal Soliditas Penegakan Hukum
ORBITINDONESIA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan publik segera membaca pertemuan itu sebagai sinyal koordinasi Polri-Kejaksaan Agung. Di depan kamera, keduanya saling menyapa dan memuji, sebuah gestur yang tampak sederhana tetapi sarat makna politik penegakan hukum.
Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung bukan sekadar agenda seremonial, karena relasi Polri dan Kejaksaan menentukan nasib banyak perkara dari penyidikan hingga penuntutan. Dalam praktik sehari-hari, friksi bisa muncul di tahap P-19, pengembalian berkas, atau perbedaan tafsir alat bukti.
Publik juga sedang sensitif terhadap isu “tebang pilih” dan integritas aparat, sehingga setiap sinyal kekompakan lembaga penegak hukum mudah dibaca sebagai pesan. Silaturahmi yang disertai pujian memperkuat narasi bahwa dua institusi ini ingin tampil seirama di hadapan masyarakat.
Secara sistem, KUHAP menempatkan Polri sebagai penyidik utama dan Kejaksaan sebagai dominus litis dalam penuntutan, sehingga koordinasi adalah kebutuhan, bukan pilihan. Ketika koordinasi buruk, perkara bisa berlarut, korban menunggu, tersangka menggantung, dan kepercayaan publik turun.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong percepatan layanan hukum berbasis digital, termasuk integrasi administrasi perkara dan pertukaran data. Namun integrasi teknologi tidak otomatis menyelesaikan masalah utama, yaitu standar pembuktian yang konsisten dan akuntabilitas keputusan di tiap tahap.
Pujian antarpimpinan bisa dibaca sebagai “lem perekat” untuk mengurangi gesekan struktural di level operasional. Tetapi publik berhak menuntut ukuran yang lebih konkret, seperti berkurangnya bolak-balik berkas, meningkatnya kualitas BAP, dan transparansi alasan penghentian perkara.
Momentum silaturahmi juga relevan di tengah sorotan terhadap penanganan perkara besar yang menyedot perhatian nasional. Dalam kasus-kasus seperti ini, koordinasi yang rapi bisa mempercepat proses, tetapi koordinasi yang terlalu rapat tanpa kontrol justru memunculkan kecurigaan.
Silaturahmi Kapolri dan Jaksa Agung seharusnya dipahami sebagai komunikasi kelembagaan yang wajar, bukan sebagai “panggung harmonisasi” semata. Pujian yang terdengar manis tidak boleh menjadi substitusi bagi pembenahan prosedur dan keberanian menindak pelanggaran internal.
Yang perlu dijaga adalah batas antara sinergi dan kolusi, karena keduanya sama-sama tampak kompak dari luar. Sinergi melahirkan layanan cepat dan putusan yang kuat, sedangkan kolusi melahirkan impunitas yang rapi dan sulit dibongkar.
Karena itu, pertemuan semacam ini idealnya diikuti rilis agenda kerja yang terukur, misalnya target penurunan tunggakan perkara atau pedoman bersama soal pembuktian. Tanpa indikator, publik hanya mendapat foto dan kalimat pujian, sementara problem struktural tetap berjalan di bawah permukaan.
Pertemuan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi sinyal bahwa Polri dan Kejaksaan Agung ingin tampil satu barisan dalam penegakan hukum. Namun yang menentukan bukan keramahan di ruang pertemuan, melainkan konsistensi keputusan di ruang penyidikan dan ruang sidang.
Jika sinergi ini berujung pada proses yang lebih adil, lebih cepat, dan lebih transparan, publik akan merasakan manfaatnya tanpa perlu diyakinkan lewat pujian. Jika tidak, silaturahmi akan tinggal sebagai simbol, dan pertanyaan lama akan kembali: siapa yang benar-benar dilayani oleh kekompakan itu.
(Orbit dari berbagai sumber, 25 Juli 2026)