Radikalisasi Anak di Game Online: BNPT Catat 112 Kasus 2025
ORBITINDONESIA.COM – Radikalisasi anak di ruang digital lewat game online dan media sosial kini bukan isu pinggiran. BNPT mencatat 112 anak di 26 provinsi teradikalisasi sepanjang 2025, dengan usia rata-rata 13 tahun.
Data BNPT menunjukkan pola baru: anak direkrut tanpa pertemuan fisik dan melakukan baiat mandiri. Fenomena ini menguatkan gejala lone actor, ketika keterpaparan tumbuh dalam kesunyian layar.
Kelompok simpatisan ISIS/Ansharuh Daulah disebut menjadikan anak dan remaja sebagai sasaran prioritas. Mereka masuk lewat kanal yang paling akrab bagi anak: gim, meme, video pendek, musik, dan narasi heroisme.
Perubahan usia juga mencolok dibanding tren pelaku teror 2014–2019 yang rata-rata 28–35 tahun. Jika dulu radikalisasi banyak bertumpu pada jejaring fisik, kini ia menumpang pada algoritma dan komunitas virtual.
Angka 112 anak mungkin terlihat kecil dibanding populasi pengguna internet Indonesia, tetapi ia menandai kualitas ancaman, bukan sekadar kuantitas. Satu anak yang teradikalisasi dapat menjadi simpul propaganda, perekrutan, atau bahkan pelaku tunggal di masa depan.
BNPT menyebut mayoritas anak yang terpapar memiliki kerentanan psikologis pada emosi, perilaku, dan pola pikir. Rantai risikonya jelas: bullying, trauma emosional, dan keluarga tidak utuh membuat anak mencari penerimaan, lalu menemukan “komunitas” di ruang digital.
Di titik ini, game online berfungsi ganda sebagai hiburan dan ruang sosial. Fitur obrolan, guild, dan forum memudahkan interaksi intens, sementara identitas anonim mengurangi hambatan untuk menyebarkan konten ekstrem.
Radikalisasi digital juga bekerja melalui repetisi dan normalisasi. Konten yang dibungkus humor, solidaritas, atau “misi suci” dapat menggeser batas moral secara perlahan tanpa terasa.
BNPT merespons lewat strategi kontraradikalisasi seperti Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, dan penguatan FKPT di 36 provinsi. BNPT juga membentuk Satgas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebar narasi damai dan penguatan Pancasila.
Namun tantangan terbesarnya ada pada kecepatan dan skala ruang digital. Konten ekstrem bisa muncul, hilang, lalu muncul lagi dalam format baru, sehingga deteksi dini memerlukan kolaborasi platform, sekolah, dan keluarga.
Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan perlindungan ruang digital bagi anak menjadi bagian early warning system dan early engagement. Ia menyebut rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak harus berjalan optimal.
Kelompok ahli BNPT Reni Kusumowardhani menambahkan bahwa teroris memanfaatkan gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas. Pernyataan ini menegaskan bahwa propaganda tidak selalu tampil sebagai ceramah, tetapi sering sebagai hiburan.
Kasus 112 anak mengingatkan bahwa radikalisasi tidak selalu dimulai dari ideologi, melainkan dari kebutuhan emosional. Ketika anak merasa ditolak di dunia nyata, ia lebih mudah menerima “keluarga baru” yang menawarkan makna dan status.
Karena itu, kebijakan yang hanya menekankan pemblokiran konten berisiko menjadi solusi setengah. Pemutusan tautan digital perlu dibarengi pemulihan relasi sosial anak, karena akar masalahnya sering berada di rumah dan sekolah.
Literasi digital juga tidak cukup jika hanya berupa imbauan umum. Orang tua dan guru perlu memahami cara kerja algoritma, pola grooming, dan bahasa simbolik yang sering dipakai dalam komunitas ekstrem.
Di sisi lain, platform digital memegang tanggung jawab yang tidak bisa dialihkan sepenuhnya ke keluarga. Moderasi konten, pelaporan yang mudah, dan perlindungan akun anak harus menjadi standar, bukan pilihan.
Negara perlu berhati-hati agar upaya deteksi dini tidak berubah menjadi stigmatisasi. Anak yang terpapar adalah korban yang harus dipulihkan, bukan sekadar angka yang ditertibkan.
Radikalisasi anak di game online dan media sosial menunjukkan medan baru terorisme: ruang bermain yang berubah menjadi ruang perekrutan. BNPT sudah menyiapkan program pencegahan, tetapi kerja terbesar tetap berada pada ekosistem yang mengasuh keseharian anak.
Pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah kita lebih cepat membangun pagar digital, atau lebih lambat membangun rumah yang membuat anak merasa aman. Masa depan Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi oleh kemampuan kita menjaga pikiran dan hati generasi termuda.
(Orbit dari berbagai sumber, 17 Juni 2026)