Ali Samudra: Kedewasaan dalam Beragama - Tumbuh Dewasa dalam Pemikiran Keagamaan
Oleh Ali Samudra
ORBITINDONESIA.COM - Kita semua bertambah umur, tetapi tidak otomatis bertambah dewasa. Demikian pula dalam beragama: bertambahnya usia, pengetahuan, dan aktivitas ibadah belum tentu membuat seseorang semakin matang dalam memahami agamanya.
Pada awalnya kita menerima agama dari keluarga, guru, lingkungan, dan tradisi. Namun, pada suatu titik kita perlu tumbuh dari sekadar menerima menjadi memahami, dari mengikuti menjadi menyadari, dan dari sekadar meyakini menjadi mampu menghayati.
Di situlah kedewasaan beragama dimulai. Pertanyaannya bukan hanya, “Seberapa taat saya beragama?”, tetapi juga, “Sudah sejauh mana agama membuat cara berpikir, sikap, dan perilaku saya menjadi lebih dewasa?”
Bukan Sekadar Banyak Dalil dan Sekadar Taat
Banyak orang mengukur keberagamaan dari banyaknya dalil yang dapat dikutip atau banyaknya ritual yang dilakukan. Padahal, dalil dan ibadah adalah bagian penting dari agama, tetapi belum dengan sendirinya menunjukkan kedewasaan.
Seseorang bisa sangat pandai mengutip ayat dan hadis, tetapi belum tentu memahami konteksnya. Seseorang juga bisa rajin beribadah, tetapi masih mudah marah, merasa paling benar, merendahkan orang lain, atau sulit mengakui kesalahan.
Karena itu, kita perlu membedakan antara religiusitas dan religious maturity -kematangan beragama. Religiusitas menunjukkan intensitas seseorang dalam menjalankan agama, sedangkan kematangan menunjukkan bagaimana agama tersebut membentuk kesadaran, kepribadian, dan perilakunya.
Seperti Apa Keberagamaan yang Dewasa?
Orang yang dewasa dalam beragama tidak berarti orang yang mengetahui segala sesuatu. Justru ia menyadari batas pengetahuannya dan tidak malu mengatakan, “Saya belum tahu.”
Ia mampu membedakan antara prinsip dan cabang, antara sesuatu yang pasti dan sesuatu yang masih diperdebatkan, antara agama dan tafsir manusia terhadap agama.
Ia juga tidak berhenti belajar. Semakin banyak membaca, semakin ia menyadari bahwa khazanah Islam sangat luas dan bahwa tidak semua persoalan harus dijawab dengan satu pendapat.
Kedewasaan membuat seseorang memiliki keyakinan tanpa menjadi arogan. Ia mampu berkata, “Saya meyakini ini,” tanpa harus mengatakan, “Karena itu semua yang berbeda dengan saya pasti salah.”
Kedewasaan Bukan Relativisme
Namun ada yang perlu ditegaskan. Kedewasaan beragama tidak berarti semua agama benar dalam arti yang sama, atau semua pendapat harus dianggap benar.
Seorang Muslim tetap memiliki keyakinan teologisnya. Ia meyakini kebenaran Islam, Al-Qur'an sebagai wahyu, dan Muhammad sebagai Rasul Allah.
Tetapi keyakinan terhadap kebenaran tidak memberikan izin kepada seseorang untuk berlaku tidak adil. Al-Qur'an sendiri mengingatkan agar kebencian kepada suatu kaum tidak mendorong manusia meninggalkan keadilan. (QS. Al-Maidah[5]: 8)
Dengan demikian, keteguhan iman dan penghormatan terhadap manusia bukan dua hal yang bertentangan. Kita dapat teguh dalam keyakinan sekaligus dewasa dalam pergaulan.
Jangan Menjadikan Agama Sekadar Identitas
Di zaman sekarang agama mudah berubah menjadi identitas. Label Muslim, kelompok, organisasi, simbol, pakaian, bahkan pilihan politik terkadang lebih menonjol daripada nilai agama itu sendiri.
Padahal identitas adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang terjadi pada diri seseorang setelah ia beragama?
Apakah ia menjadi lebih jujur? Lebih amanah? Lebih mampu mengendalikan amarah? Lebih adil kepada orang yang tidak disukainya?
Jika agama hanya menjadi label, ia berhenti sebagai identitas. Jika agama masuk ke dalam kesadaran, ia berubah menjadi karakter.
Agama Harus Menghasilkan Akhlak
Kedewasaan beragama harus terlihat dalam akhlak. Shalat, puasa, zakat, Haji, sedekah, membaca Al-Qur'an, dan berbagai ibadah lainnya semestinya membawa perubahan dalam kehidupan nyata.
Agama yang matang tidak membuat manusia semakin kasar. Ia seharusnya membuat hati lebih lembut, pikiran lebih jernih, dan perilaku lebih bertanggung jawab.
Karena itu, ada pertanyaan sederhana yang layak kita ajukan: setelah sekian lama saya beragama, apakah saya sudah menjadi manusia yang lebih baik?
Pertanyaan itu mungkin lebih penting daripada sibuk menilai apakah orang lain sudah cukup baik dalam beragama.
“Ihdinash-Shirāthal-Mustaqīm”: Kesadaran untuk Terus Dibimbing
Ada satu kalimat dalam Al-Fatihah yang sesungguhnya mengandung pelajaran besar tentang kedewasaan beragama: “Ihdinash-shirāthal-mustaqīm”—tunjukilah kami jalan yang lurus.
Menariknya, kalimat ini kita ulang setiap hari dalam shalat. Seorang Muslim yang matang seharusnya menyadari bahwa permintaan petunjuk itu bukan hanya untuk orang lain, tetapi terutama untuk dirinya sendiri.
Ada kerendahan hati yang luar biasa di dalamnya. Kita mengakui bahwa meskipun sudah beriman, sudah belajar, bahkan sudah banyak beribadah, kita tetap membutuhkan petunjuk Allah.
Dengan demikian, kedewasaan beragama bukan merasa telah sampai pada kebenaran lalu berhenti mencari. Justru orang yang matang terus memohon agar langkahnya diluruskan.
Di sinilah Ihdinash-shirāthal-mustaqīm dapat menjadi kesadaran batin seorang Muslim: saya mungkin benar, tetapi saya tetap membutuhkan petunjuk; saya mungkin tahu, tetapi saya masih bisa keliru; saya mungkin sudah berjalan, tetapi saya tetap membutuhkan Allah untuk menunjukkan jalan.
Istighfar dan Kesediaan Mengoreksi Diri
Kesadaran tersebut bertemu dengan istighfar. Astaghfirullah bukan sekadar ucapan setelah melakukan dosa, tetapi juga pengakuan bahwa manusia selalu memiliki kemungkinan salah dan lalai.
Orang yang dewasa tidak hanya sibuk mencari kesalahan orang lain. Ia juga memiliki kebiasaan memeriksa dirinya sendiri.
Setiap istighfar seakan berkata: saya belum sempurna, saya sering salah, dan saya bersedia memperbaiki diri.
Inilah salah satu bentuk kedewasaan spiritual. Semakin seseorang matang, semakin kecil kebutuhan untuk merasa dirinya selalu benar.
Rusyd al-Tadayyun
Gagasan ini dapat kita dekati dengan istilah Arab رُشْدُ التَّدَيُّن (rusyd al-tadayyun), yang dapat dipahami sebagai kematangan atau kedewasaan dalam menjalani keberagamaan.
Rusyd menunjuk pada kematangan dan kemampuan memilih jalan yang benar, sedangkan tadayyun berkaitan dengan proses manusia menghayati dan menjalankan agama.
Rusyd al-tadayyun dengan demikian bukan sekadar menjadi semakin banyak tahu tentang agama. Ia adalah proses ketika iman, akal, spiritualitas, dan akhlak tumbuh bersama.
Orang yang matang tidak kehilangan keyakinannya. Ia justru semakin kokoh karena keyakinannya telah melewati proses belajar, berpikir, mengalami, merenung, dan mengoreksi diri.
Tiga Pemikir tentang Akal dan Kedewasaan Beragama
Gagasan tentang kedewasaan beragama bukanlah sesuatu yang tiba-tiba muncul dalam pemikiran Islam modern. Jauh sebelumnya, para pemikir Muslim telah memperdebatkan hubungan antara iman, akal, ilmu, dan cara manusia memahami ajaran agama.
Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh penting dalam tradisi tersebut. Dalam Mi‘yār al-‘Ilm fī Fann al-Manṭiq, ia menempatkan logika sebagai alat untuk menertibkan cara berpikir dan menghindarkan manusia dari kesalahan dalam menarik kesimpulan.
Berabad-abad kemudian, Muhammad Abduh menghadapi persoalan yang berbeda: bagaimana umat Islam menghadapi ilmu pengetahuan dan perubahan zaman. Dalam Risālat al-Tawḥīd, Abduh memberikan ruang penting kepada akal dalam memahami persoalan keimanan.
Kemudian hadir Fazlur Rahman, yang membawa persoalan tersebut ke dalam konteks Muslim modern. Dalam Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (1982), ia menekankan pentingnya memahami Al-Qur'an dengan memperhatikan konteks historisnya sekaligus menangkap prinsip moral yang dapat menjawab persoalan kehidupan modern.
Bagi kita, pelajarannya cukup jelas: beragama tidak berarti mematikan akal. Iman justru membutuhkan manusia yang mampu berpikir, bertanya, belajar, dan menggunakan akalnya secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, menjadi dewasa dalam beragama bukan berarti mengurangi keyakinan. Sebaliknya, keyakinan menjadi semakin matang ketika ia disertai ilmu, akal sehat, kerendahan hati, dan kesediaan untuk terus belajar.
Muslim Modern Membutuhkan Kedewasaan Beragama
Muslim abad ke-21 hidup dalam dunia yang sangat berbeda. Kita menghadapi kecerdasan buatan, media sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, perubahan budaya, pluralitas masyarakat, dan arus informasi yang tidak pernah berhenti.
Dalam situasi seperti ini, Muslim tidak cukup hanya memiliki jawaban. Kita juga harus memiliki kemampuan memahami pertanyaan.
Kita membutuhkan Muslim yang mampu membaca Al-Qur'an sekaligus membaca zaman; mencintai tradisi tanpa diperbudak masa lalu; terbuka terhadap ilmu tanpa kehilangan iman; dan mampu berbeda tanpa kehilangan persaudaraan.
Inilah salah satu bentuk kedewasaan yang dibutuhkan Muslim modern.
Menjadi Lebih Manusiawi
Pada akhirnya, ukuran kedewasaan beragama mungkin lebih sederhana daripada yang kita bayangkan. Lihat bagaimana seseorang memperlakukan orang yang lebih lemah, bagaimana ia bersikap ketika berbeda pendapat, dan bagaimana ia menggunakan ilmu, harta, serta kekuasaannya.
Jika agama membuat seseorang semakin jujur, adil, rendah hati, mampu memaafkan, dan bermanfaat, berarti agama telah hidup di dalam dirinya.
Sebaliknya, jika agama membuat seseorang semakin mudah marah, gemar menghakimi, dan sulit mengakui kesalahan, mungkin yang sedang tumbuh bukan kedewasaan beragama, melainkan sekadar identitas keagamaan.
Maka religious maturity atau rusyd al-tadayyun bukan konsep yang jauh dari kehidupan. Ia adalah perjalanan menjadi manusia yang lebih matang karena iman.
Penutup
Kita tidak perlu menunggu menjadi ulama, filsuf, atau intelektual untuk menjadi dewasa dalam beragama.
Kita dapat memulainya dengan hal sederhana: mau belajar, mau mendengar, tidak tergesa-gesa menghakimi, berani mengatakan “saya belum tahu”, dan bersedia mengoreksi diri.
Sebab kedewasaan beragama bukan ketika kita merasa sudah memiliki seluruh kebenaran. Ia dimulai ketika kita menyadari bahwa kebenaran yang kita yakini seharusnya membuat kita semakin rendah hati.
Setiap hari kita mengucapkan Ihdinash-shirāthal-mustaqīm. Setiap hari pula kita mengucapkan astaghfirullah.
Keduanya seperti mengingatkan kita bahwa perjalanan keberagamaan tidak pernah selesai: kita membutuhkan petunjuk, kita bisa keliru, dan karena itu kita harus terus bertumbuh.
Pada akhirnya, agama bukan hanya tentang bagaimana kita berdiri di hadapan Tuhan. Agama juga tentang bagaimana kita berdiri di tengah manusia.
Jika iman membuat pikiran semakin jernih, hati semakin rendah hati, dan akhlak semakin baik, di situlah kita sedang tumbuh dewasa dalam beragama.***
REFRENSI:
Al-Ghazali, Abu Hamid. Mi‘yār al-‘Ilm fī Fann al-Manṭiq [Criterion of Knowledge in the Art of Logic]. Karya abad ke-11; edisi cetak yang dirujuk antara lain edisi Kairo, Dar al-Ma‘arif, 1965.
Buku ini penting untuk menopang argumen tentang disiplin akal. Al-Ghazali menunjukkan bahwa kemampuan berpikir secara tertib merupakan bagian penting dalam memperoleh dan menguji pengetahuan. Edisi 1961 tercatat dalam rujukan akademik mengenai logika al-Ghazali.
Abduh, Muhammad. Risālat al-Tawḥīd. Cairo: al-Matba‘ah al-Kubrā al-Amīriyyah, 1897.
Karya ini menjadi rujukan penting untuk bagian tentang akal dan keberagamaan. Abduh berusaha memperlihatkan bahwa iman tidak harus berhadapan dengan penggunaan akal secara kritis.
Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
Buku ini menopang gagasan tentang Muslim modern dan kebutuhan membaca agama secara kontekstual. Rahman membahas transformasi tradisi intelektual Islam serta kebutuhan memperbarui metodologi dan cara memahami Al-Qur'an dalam menghadapi kehidupan modern.
Allport, Gordon W. The Individual and His Religion: A Psychological Interpretation. New York: Macmillan, 1950.
Buku ini berguna untuk memperkenalkan konsep psikologi agama yang membedakan keberagamaan yang matang dari keberagamaan yang belum matang. Ia menjadi salah satu landasan penting untuk memahami istilah religious maturity, sehingga istilah tersebut dalam artikel ini tidak hanya menjadi jargon, tetapi memiliki pijakan dalam studi psikologi agama.
Jakarta, 25 Agustus 2026/ 12 Robiul Awal 1448 H
Ali Samudra, Pembina Yayasan Masjid Baitul Muhajirin - Jakarta Timur. **