Korbrimob Tangani Karhutla Gambut Kalteng dengan Serbuk Singkong
ORBITINDONESIA.COM – Korbrimob membantu Polda Kalteng menangani karhutla gambut dengan metode tak lazim: serbuk tepung singkong disuntikkan ke bara api bawah tanah. Teknik ini menargetkan titik paling bandel pada kebakaran gambut, yaitu api yang merambat senyap di lapisan dalam dan sulit dipadamkan dari permukaan.
Di Kalimantan Tengah, karhutla gambut bukan sekadar kobaran yang terlihat, melainkan jaringan bara yang bersembunyi dan bisa muncul lagi saat angin berubah. Karena itu, publik mencari kata kunci “karhutla gambut Kalteng” dan “serbuk singkong untuk padamkan api” bukan karena sensasi, melainkan karena kebutuhan akan solusi yang benar-benar bekerja.
Karhutla gambut berulang karena gambut menyimpan bahan organik kering yang mudah terbakar dan sulit jenuh air. Saat permukaan tampak padam, bara bisa tetap hidup di bawah tanah dan menyebar lewat pori-pori, akar, serta kanal kering.
Dalam banyak kasus, pemadaman konvensional mengandalkan water bombing, selang, dan sekat bakar, tetapi hasilnya sering temporer jika kelembapan gambut tidak pulih. Di wilayah berkanal dan terdegradasi, pengeringan gambut mempercepat api bawah tanah dan memperpanjang masa tanggap darurat.
Data historis menunjukkan ancaman ini bukan episodik, melainkan siklus yang dipicu cuaca kering dan tata kelola lahan. Laporan-laporan resmi pada tahun-tahun puncak kebakaran, seperti 2015 dan 2019, mencatat jutaan hektare terbakar secara nasional dan menimbulkan krisis asap lintas provinsi.
Serbuk tepung singkong yang disuntikkan ke titik bara diduga bekerja sebagai media penutup yang menghambat suplai oksigen pada ruang bakar mikro di gambut. Jika partikel masuk ke rongga dan celah, ia dapat menurunkan intensitas pembakaran, lalu memberi waktu bagi air untuk meresap dan mendinginkan lapisan dalam.
Dalam kebakaran gambut, masalah utamanya bukan hanya panas, tetapi “ventilasi” alami yang membuat bara terus bernapas. Karena itu, pendekatan yang menutup pori-pori bisa menjadi pelengkap strategi pembasahan, terutama ketika air sulit menjangkau kedalaman tertentu.
Namun efektivitas metode ini perlu diuji terbuka dengan parameter yang terukur, seperti penurunan suhu gambut, kedalaman titik bara, dan tingkat kemunculan ulang api setelah 24–72 jam. Tanpa pengukuran itu, inovasi mudah berubah menjadi cerita heroik sesaat yang sulit direplikasi di lokasi lain.
Aspek logistik juga menentukan, karena tepung singkong harus tersedia dalam jumlah besar, aman dibawa, dan tidak menimbulkan residu yang memicu persoalan baru. Jika bahan ini menggumpal saat basah atau terbawa aliran air, ia bisa menyumbat peralatan, kanal kecil, atau justru memindahkan masalah ke titik lain.
Dari sisi lingkungan, bahan berbasis pati relatif mudah terurai, tetapi tetap perlu kajian dampak pada kualitas air gambut, mikroorganisme, dan biota perairan sekitar. Kebijakan publik yang matang menuntut uji lapangan dan uji laboratorium, bukan sekadar keyakinan bahwa “alami berarti aman.”
Publik juga perlu mengingat bahwa pemadaman hanyalah hilir dari rantai masalah. Hulu karhutla gambut adalah drainase berlebih, pembukaan lahan, dan lemahnya pengawasan, sehingga inovasi pemadaman tidak boleh menjadi alasan menunda pembenahan tata kelola.
Keterlibatan Korbrimob membantu Polda Kalteng menunjukkan negara masih mengandalkan respons darurat berbasis komando ketika api sudah telanjur menyebar. Ini penting untuk menyelamatkan warga, tetapi berisiko menormalisasi pola “padamkan dulu, evaluasi belakangan” yang berulang setiap musim kering.
Metode serbuk singkong menarik karena menantang kebiasaan lama yang terlalu bergantung pada air dan udara, padahal gambut memerlukan pendekatan yang lebih presisi terhadap bara bawah tanah. Inovasi semacam ini layak diapresiasi, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem ilmu, bukan sekadar improvisasi lapangan.
Sorotan kritisnya ada pada akuntabilitas: siapa yang menguji, siapa yang mengesahkan, dan siapa yang bertanggung jawab bila metode gagal atau menimbulkan dampak samping. Jika negara ingin publik percaya, maka data uji, protokol keselamatan, dan standar operasional harus dibuka, bukan disimpan sebagai laporan internal.
Di sisi lain, penggunaan bahan yang dekat dengan ekonomi rakyat seperti singkong memunculkan pertanyaan etis tentang rantai pasok dan prioritas pangan. Ketika singkong menjadi komoditas pemadam, negara harus memastikan tidak ada distorsi harga yang merugikan petani kecil dan konsumen lokal.
Korbrimob dan Polda Kalteng boleh jadi menemukan cara baru untuk “mengunci napas” api gambut melalui serbuk singkong yang disuntikkan ke bara bawah tanah. Tetapi kemenangan sejati bukan pada satu teknik, melainkan pada kemampuan memastikan api tidak punya alasan untuk kembali.
Jika inovasi ini dibuktikan dengan data yang transparan, ia bisa menjadi tambahan alat bagi Indonesia menghadapi karhutla gambut yang terus mengancam kesehatan dan ekonomi. Jika tidak, ia hanya akan menjadi catatan musiman yang hilang bersama hujan pertama.
Perenungan akhirnya sederhana: seberapa serius kita membenahi hulu kerusakan gambut, bukan sekadar memadamkan hilirnya. Sebab selama gambut tetap kering dan rentan, setiap musim kemarau akan selalu punya bara yang menunggu kesempatan. (Orbit dari berbagai sumber, 9 September 2026)