Kenaikan Pangkat Kapolri dan Operasi Narkoba Katingan Mematikan
ORBITINDONESIA.COM – Kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Aipda Yudhie Perdana Putra menutup operasi narkoba Katingan yang berujung maut. Kasus ini menyorot penindakan sabu di Desa Tumbang Kalemei yang berubah menjadi bentrokan antara polisi dan massa bersenjata.
Peristiwa terjadi Rabu malam, 1 Juli, saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi warga tentang dugaan peredaran sabu. Operasi mengarah pada target berinisial BIO, yang disebut residivis kasus narkotika.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dan dibagi dua tim, dengan satu tim masuk untuk penindakan dan tim lain bersiaga sebagai pendukung. Pada awalnya target berhasil diamankan, lalu situasi mendadak berbalik ketika penghuni rumah dan warga sekitar melawan.
Perlawanan dilaporkan menggunakan parang, lalu meningkat dengan senjata api rakitan ketika massa bertambah. Dalam kondisi tak terkendali, sebagian personel mundur sambil meminta penebalan, bahkan ada yang berenang menyeberangi sungai dan berlindung di hutan.
Kematian Aipda Yudhie dengan luka senjata tajam menunjukkan operasi narkotika di daerah tidak selalu berhadapan dengan pelaku tunggal, melainkan jejaring sosial yang siap memobilisasi massa. Ketika penegakan hukum bertemu solidaritas lokal yang dimanfaatkan bandar, garis pemisah antara “penangkapan” dan “kerusuhan” bisa runtuh dalam hitungan menit.
Pernyataan Brigjen Eko Hadi Santoso tentang eskalasi dari senjata tajam ke senjata api rakitan memberi sinyal adanya ketersediaan senjata ilegal di level komunitas. Ini bukan sekadar isu narkoba, melainkan juga isu keamanan publik yang memperbesar risiko korban jiwa di kedua pihak.
Fakta bahwa dua anggota lain, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, masih dalam pencarian memperlihatkan betapa rapuhnya kontrol situasi di lapangan. Dalam operasi yang ideal, rute evakuasi, titik kumpul, dan skenario terburuk harus dipastikan sebelum penindakan dilakukan.
Kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri adalah penghormatan institusional yang penting, sekaligus pesan moral bahwa negara tidak menutup mata pada pengorbanan aparat. Namun penghormatan pascakejadian tidak boleh menjadi substitusi bagi evaluasi taktis, termasuk soal intelijen, negosiasi awal, dan kesiapan dukungan bersenjata yang proporsional.
Kasus Katingan juga mengungkap paradoks kebijakan narkotika: penindakan keras sering menekan pelaku di permukaan, tetapi dapat memicu resistensi ketika bandar punya pengaruh ekonomi dan sosial. Saat warga ikut melawan, pertanyaannya bergeser dari “siapa pengedar” menjadi “mengapa komunitas mau mempertaruhkan nyawa untuk melindungi target operasi”.
Publik mudah terpaku pada heroisme dan tragedi, lalu berhenti di sana. Padahal yang lebih mendesak adalah membaca insiden ini sebagai alarm tentang tata kelola operasi, bukan semata takdir buruk di lapangan.
Jika benar massa menggunakan senjata api rakitan, maka ada kegagalan pencegahan yang lebih luas, mulai dari peredaran senjata hingga kemampuan bandar membangun benteng sosial. Penegakan hukum akan selalu kalah cepat bila negara hanya datang saat penangkapan, lalu absen dalam kerja-kerja sosial yang memutus ketergantungan ekonomi warga pada ekosistem narkoba.
Di sisi lain, polisi juga tidak bisa dibiarkan bekerja dengan risiko yang tidak seimbang, karena setiap operasi tanpa mitigasi matang berpotensi mengulang tragedi. Penghormatan kepada almarhum mestinya diterjemahkan menjadi pembenahan prosedur, bukan hanya seremoni dan kenaikan pangkat.
Kapolri menyebut kenaikan pangkat itu sebagai penghormatan terbaik bagi Aipda Yudhie, dan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Tetapi penghormatan paling bernilai adalah memastikan kematian dalam tugas tidak menjadi pola yang berulang.
Kasus operasi narkoba Katingan memaksa kita bertanya, seberapa siap negara menghadapi bandar yang bukan hanya menjual sabu, tetapi juga mampu mengubah warga menjadi tameng kekerasan. Jika jawabannya belum memadai, maka tragedi ini seharusnya menjadi titik balik untuk memperkuat intelijen, perlindungan personel, dan pemulihan sosial warga agar hukum tidak selalu datang terlambat.
(Orbit dari berbagai sumber, 12 Juli 2026)