Dakwah Digital di Era AI: Menag Tekankan Moral dan Budi Pekerti
ORBITINDONESIA.COM – Dakwah digital dan literasi AI kini menjadi pekerjaan rumah lembaga keagamaan, setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta strategi pembinaan bertransformasi mengikuti kecerdasan buatan. Di KTT Konfusianisme ASEAN–Tiongkok ke-5 di Jakarta, ia menegaskan penguatan moral dan budi pekerti adalah pagar terakhir agar teknologi tidak menggerus kemanusiaan.
Perubahan teknologi bergerak lebih cepat daripada kemampuan banyak institusi sosial untuk menyesuaikan diri. Akibatnya, generasi muda sering menerima banjir informasi digital tanpa kompas etika yang memadai.
Dalam situasi seperti itu, pendekatan dakwah konvensional berisiko kehilangan relevansi dan jangkauan. Menag menilai lembaga keagamaan perlu memanfaatkan media sosial dan teknologi digital agar pesan agama hadir dalam bahasa zaman.
Tantangannya bukan sekadar soal kanal komunikasi, melainkan soal kebingungan identitas. Masyarakat diminta menjaga tradisi, tetapi juga dituntut adaptif terhadap masa depan yang dibentuk AI.
Pernyataan Menag menempatkan dakwah digital bukan sebagai tren, melainkan kebutuhan strategis. Jika ruang publik bergeser ke platform, maka pembinaan moral pun harus hadir di sana dengan format yang dipahami pengguna muda.
Namun, digitalisasi dakwah tanpa pembaruan metode dapat berubah menjadi sekadar pemindahan ceramah ke layar. Tantangan yang lebih sulit adalah membangun percakapan dua arah, mengajarkan verifikasi informasi, dan mengembangkan etika bermedia.
Kekhawatiran soal AI yang “mengambil alih pekerjaan” juga bukan wacana kosong. Laporan World Economic Forum, The Future of Jobs 2025 memperkirakan 92 juta pekerjaan dapat tergeser, sementara 170 juta pekerjaan baru muncul karena pergeseran teknologi dan transisi ekonomi.
Angka itu menunjukkan dua hal yang berjalan bersamaan: peluang dan luka sosial. Mereka yang punya akses perangkat, keterampilan, dan jejaring akan melompat, sementara yang tertinggal bisa semakin terpinggirkan.
Ketua Umum Matakin, Xs. Budi Santoso Tanuwibowo, menyentuh titik rawan ini ketika mengingatkan risiko peminggiran kelompok “yang kalah”. Ia menekankan budi pekerti sebagai mekanisme sosial agar perbedaan kemampuan tidak berubah menjadi pengabaian martabat.
Di sinilah agama diuji bukan pada retorika, melainkan pada fungsi sosialnya. Nilai ketuhanan, seperti ditekankan Kementerian Agama, harus tampak dalam perilaku sehari-hari, terutama saat berhadapan dengan ketimpangan digital.
AI juga membawa tantangan etika baru yang tidak selalu dibahas dalam pengajian atau kelas pembinaan. Isu seperti privasi data, manipulasi algoritma, deepfake, dan ujaran kebencian membutuhkan literasi digital yang dipadu dengan penilaian moral.
Jika lembaga keagamaan masuk ke ruang digital tanpa kesiapan, mereka bisa ikut terjebak dalam ekonomi perhatian. Konten yang paling viral tidak selalu yang paling mencerahkan, dan godaan menyederhanakan ajaran bisa merusak substansi.
Karena itu, transformasi dakwah perlu mencakup standar kompetensi baru bagi para pendakwah dan pembina. Mereka perlu memahami cara kerja platform, bias algoritma, serta strategi komunikasi yang empatik dan berbasis data.
Di sisi lain, negara juga harus mengakui bahwa pembinaan moral tidak dapat menggantikan kebijakan sosial. Ketika AI mengubah pasar kerja, perlindungan pekerja, pelatihan ulang, dan akses pendidikan adalah faktor penentu agar budi pekerti tidak menjadi nasihat yang hampa.
Seruan “dakwah harus adaptif” terdengar benar, tetapi tidak otomatis efektif tanpa keberanian mengoreksi cara lama. Transformasi yang dibutuhkan bukan sekadar memanfaatkan media sosial, melainkan merumuskan ulang tujuan dakwah sebagai pembentukan karakter yang terukur dan relevan.
Agama sering kali kuat dalam memberi norma, tetapi lemah dalam memberi keterampilan menghadapi dilema digital. Padahal generasi muda memerlukan panduan praktis, seperti etika berbagi informasi, disiplin mengelola waktu layar, dan cara menyikapi tekanan sosial di platform.
Saya melihat inti pesan Menag dan Matakin bertemu pada satu hal: moralitas harus menjadi “sistem operasi” manusia di era AI. Tanpa itu, kecerdasan buatan hanya mempercepat ketimpangan, karena teknologi cenderung menguntungkan yang sudah unggul.
Namun, moralitas juga harus dibumikan dalam sikap institusi. Lembaga keagamaan perlu menunjukkan keteladanan, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kelompok rentan yang paling terdampak perubahan.
Jika tidak, dakwah digital akan kalah oleh konten instan yang menawarkan jawaban cepat dan emosi murah. Dalam lanskap seperti itu, tugas agama justru menjadi lebih berat: mengajarkan kesabaran berpikir dan keberanian bersikap adil.
Di era AI, pertanyaan utamanya bukan hanya “apa yang bisa dikerjakan mesin,” melainkan “manusia macam apa yang ingin kita bentuk.” Nasaruddin Umar menempatkan moral dan budi pekerti sebagai jangkar, sementara Matakin mengingatkan bahwa tanpa karakter, yang lemah akan tersisih.
Transformasi dakwah digital seharusnya menjadi ruang pembaruan yang jujur, bukan sekadar modernisasi tampilan. Jika agama mampu memadukan literasi digital, etika, dan kepedulian sosial, teknologi bisa menjadi alat pemanusiaan, bukan mesin peminggiran.
Pada akhirnya, AI mungkin membuat hidup lebih cepat, tetapi budi pekerti membuat hidup tetap bermakna. Pertanyaannya, apakah kita sedang menyiapkan generasi yang hanya cakap menggunakan teknologi, atau generasi yang juga sanggup menjaga martabat manusia saat dunia berubah? (Orbit dari berbagai sumber, 14 Oktober 2026)