Integritas di Balik Kursi CIO: Kasus Pandu Sjahrir dan Sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia

CIO Danantara, Pandu Sjahrir.

CIO Danantara, Pandu Sjahrir.

Money & Career

ORBITINDONESIA.COM - Pekan ini pasar modal dikejutkan kabar bahwa CIO Danantara, Pandu Sjahrir, memiliki saham di PT Supra Sekuritas Indonesia. Agar adil, kita perlu memisahkan apa yang diketahui, apa yang belum, dan mengapa persoalannya tetap serius.

Yang diketahui

Menurut catatan perusahaan yang dikutip Bloomberg, Pandu memiliki 99,99 persen saham PT Asha Artha Sehati, yang menguasai 27,5 persen saham Supra. Juru bicaranya membenarkan bahwa ia pemegang saham minoritas dalam kapasitas pribadi dan tidak pernah duduk di direksi, komisaris, maupun manajemen.

OJK pada 21 Oktober mengumumkan sanksi dengan denda total Rp2,1 triliun terkait tiga emiten: DSSA, BREN, dan CUAN. OJK tidak menyebut pemilik Supra, dan Pandu tidak dituduh melanggar apa pun. Menurut Bloomberg, tidak ada indikasi ia mendapat keuntungan atau mengetahui aktivitas perdagangan saham DSSA.

Keterkaitan Supra dengan sanksi itu pun masih bersandar pada sumber anonim yang menyebut Supra sebagai broker berkode "SS" dalam pengumuman OJK. Data perdagangan menunjukkan broker SS menimbun saham DSSA sekitar 20,6 juta lot senilai Rp1,1 triliun dalam setahun terakhir. Itu data transaksi, bukan bukti pelanggaran.

Mengapa tetap krusial

Persoalannya bukan bersalah atau tidak, melainkan benturan kepentingan, atau setidaknya persepsi tentangnya. Ada tiga alasan.

Pertama, posisinya. Pandu mengarahkan investasi Danantara di pasar modal. Danantara menyiapkan dana US$7 miliar untuk saham domestik, dan akan menjadi pemegang saham BEI lewat Danantara Investment Management yang dikelolanya. Pejabat yang mengendalikan dana negara di pasar sekaligus punya kepentingan di sebuah broker berada dalam posisi yang rawan dipertanyakan, bahkan bila semuanya bersih.

Kedua, waktunya. Pada Januari 2026 MSCI mempersoalkan ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di bursa kita. Kini MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status Indonesia menjadi standalone market.

Investor global akan membaca kabar ini sebagai masalah yang sama: kepemilikan yang berlapis di balik pelaku pasar. Pandu sendiri meminta peringatan MSCI tidak dianggap remeh karena menyangkut kepercayaan 32 juta investor.

Ketiga, uangnya. Danantara mengelola aset negara. Pejabatnya semestinya memenuhi standar yang lebih tinggi daripada pelaku swasta biasa, karena yang dipertaruhkan adalah dana publik dan kredibilitas pemerintah.

Apa yang harus dilakukan pemerintah

Pertama, minta pengungkapan penuh, bukan sekadar klarifikasi lewat juru bicara. Presiden dan Dewan Pengawas Danantara dapat meminta Pandu membuka seluruh kepemilikannya di perusahaan efek, nilai dan aliran dividennya, serta apakah Danantara atau afiliasinya pernah bertransaksi lewat Supra.

Kedua, terapkan pengaman sementara. Selama pemeriksaan berjalan, Pandu semestinya tidak ikut memutuskan hal yang menyangkut BEI, perusahaan efek, dan intervensi pasar. Pilihan yang lebih bersih adalah melepas saham itu atau menempatkannya dalam perwalian buta (blind trust).

Ketiga, dukung OJK memeriksa tuntas dan mengumumkan hasilnya, tanpa melihat jabatan siapa pun. Ujian bagi OJK yang baru memulihkan diri adalah memperlakukan kasus ini seperti kasus lain.

Keempat, umumkan kebijakan benturan kepentingan Danantara yang berlaku bagi semua pejabatnya, lengkap dengan kewajiban melaporkan kepemilikan di sektor yang diinvestasikan.

Kelima, pegang praduga tak bersalah. Pemerintah tak perlu menghukum sebelum ada temuan. Namun bila pemeriksaan menunjukkan keterlibatan atau keuntungan yang tidak semestinya, penggantian jabatan harus menjadi konsekuensi, bukan pilihan.

Penutup

Pasar tidak hanya menilai apakah seseorang melanggar aturan, tetapi juga apakah kepercayaan bisa dijaga. Transparansi yang cepat dan tegas lebih murah daripada kecurigaan yang berlarut-larut.

Catatan: kasus ini baru muncul 29 Oktober 2026 dan masih berkembang. Keterkaitan Supra dengan sanksi OJK berasal dari sumber anonim yang dikutip media, dan beberapa laporan saling berbeda tentang apakah Supra sendiri telah dijatuhi sanksi. ***