GEMAR dan GAMAS Kutim 2026: Ayah Antar Sekolah, Ambil Rapor
ORBITINDONESIA.COM – GEMAR dan GAMAS Kutim 2026 menempatkan ayah di titik paling simbolik dalam pendidikan anak: hari pertama sekolah dan momen menerima rapor. Pemkab Kutai Timur menyebutnya jawaban atas fenomena fatherless dan cara cepat menguatkan ketahanan keluarga.
Pagi awal tahun ajaran selalu tampak sama, seragam baru dan tas kaku berjalan ke kelas dengan gugup. Namun Pemkab Kutim membaca momen itu sebagai barometer kehadiran ayah dalam pengasuhan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerbitkan Surat Edaran Nomor B-400-3.1/1210/BUP tentang GEMAR dan GAMAS Tahun 2026. Edaran bertanggal 15 Juni 2026 itu menyasar perangkat daerah, sekolah, dunia usaha, hingga seluruh ayah murid di Kutim.
Dalam naskah edaran, gerakan ini dikaitkan dengan fenomena fatherless yang disebut masih dialami 25,8 persen keluarga di Indonesia. Angka itu diposisikan sebagai risiko sosial, bukan sekadar statistik.
Pemerintah menautkan minimnya keterlibatan ayah dengan penurunan prestasi akademik dan meningkatnya perilaku agresif serta perilaku berisiko. Karena itu, tindakan sederhana seperti mengantar anak dan mengambil rapor dijadikan pintu masuk perubahan.
GEMAR dan GAMAS bekerja lewat mekanisme yang sangat konkret, yakni memaksa waktu ayah bertemu sekolah. Pertemuan singkat itu membuka ruang komunikasi tiga arah: ayah, anak, dan guru.
Surat edaran menegaskan tujuan yang berlapis, dari pengasuhan sejak usia dini sampai investasi sosial jangka panjang. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Di tingkat teknis, Pemkab Kutim mengimbau ayah hadir mengambil rapor semester genap 2026/2027 sesuai jadwal sekolah. Ini penting karena rapor sering menjadi urusan administratif yang selama ini dibebankan pada ibu.
Pemerintah daerah juga meminta dispensasi keterlambatan bagi pegawai atau karyawan yang mengikuti kegiatan tersebut. Dunia usaha didorong membuat kebijakan internal agar gerakan tidak berhenti sebagai ajakan moral.
Di sekolah, pengawas dan koordinator wilayah diminta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan. Kepala sekolah diminta mengatur jadwal pembagian rapor yang memungkinkan ayah hadir dan memfasilitasi hari pertama sekolah.
Beberapa pekan setelahnya, Pemerintah Pusat ikut menguatkan lewat Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tertanggal 10 Juli 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini meminta fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Kutipan Menteri PANRB menekankan keseimbangan antara izin dan layanan publik. Ia menyatakan fleksibilitas tetap harus mengutamakan keberlangsungan tugas pemerintahan, kualitas pelayanan, dan capaian kinerja sesuai aturan.
Namun ada sisi lain yang patut diuji, yakni kecenderungan kebijakan publik bergeser menjadi seremonial berbasis unggahan. Ajakan mengikuti GATI dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah bisa memperluas gaung, tetapi berisiko mengukur kepedulian lewat konten.
Efektivitasnya akan ditentukan oleh indikator yang tidak viral, seperti frekuensi ayah berdialog dengan guru dan konsistensi pendampingan belajar di rumah. Jika evaluasi hanya menghitung kehadiran di satu hari, maka substansi fatherless tidak tersentuh.
Kebijakan GEMAR dan GAMAS Kutim 2026 menarik karena menyasar perilaku, bukan hanya infrastruktur pendidikan. Ia mengakui bahwa kualitas SDM tidak lahir dari sekolah saja, tetapi dari rumah yang hadir secara emosional.
Namun kebijakan ini juga mengandung bias kelas yang perlu diantisipasi. Ayah pekerja harian, buruh proyek, sopir, atau pekerja sektor informal sering tidak punya kemewahan dispensasi, sehingga bisa tertinggal dari narasi “ayah ideal”.
Di sinilah peran dunia usaha menjadi ujian, bukan pelengkap. Jika perusahaan hanya memberi kelonggaran pada pekerja kantoran, maka ketimpangan pengasuhan justru diproduksi ulang oleh struktur kerja.
Gerakan ini juga berpotensi menggeser beban emosional ke anak bila ayah datang hanya karena kewajiban. Anak bisa menangkap gestur yang dingin, lalu menganggap sekolah sekadar panggung kepatuhan.
Karena itu, pesan paling penting bukan “ayah harus hadir”, melainkan “ayah harus terlibat”. Kehadiran yang bermakna terlihat dari pertanyaan sederhana, seperti apa yang dipelajari anak dan apa yang membuatnya kesulitan.
Jika Pemkab Kutim serius, evaluasi harus menyentuh praktik di rumah, misalnya lewat forum orang tua, kelas pengasuhan, atau komitmen waktu keluarga. Tanpa itu, GEMAR dan GAMAS berisiko menjadi ritual tahunan yang ramai di awal, lalu hilang di tengah semester.
GEMAR dan GAMAS Kutim 2026 adalah sinyal bahwa negara mulai menegosiasikan ulang peran ayah dalam pendidikan anak. Ia meminjam momen rapor dan hari pertama sekolah untuk membangun budaya pengasuhan yang lebih setara.
Tantangannya adalah memastikan gerakan ini tidak berhenti sebagai foto di gerbang sekolah atau tanda tangan di lembar rapor. Ukurannya harus kembali pada anak: apakah ia merasa didengar, didampingi, dan dipercaya.
Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa sederhana tetapi menentukan arah masa depan. Jika ayah bisa meluangkan waktu untuk rapor, mengapa tidak untuk percakapan harian yang membentuk karakter anak sepanjang tahun? (Orbit dari berbagai sumber, 23 Juli 2026)