Ratusan Kendaraan Dinas Kabupaten Ponorogo Jawa Timur Menunggak Pajak Tahunan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 19 Januari 2023 08:04 WIB
ORBITINDONSIA - Ratusan kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menunggak pajak tahunan hingga nominal lebih seratus juta rupiah, demikian rilis resmi Satlantas Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur.
"Menurut data di kantor Samsat Ponorogo tahun 2022 ini ada 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Dwi Kustiawan di Ponorogo, Rabu 18 Januari 2023.
Mayoritas penunggak pajak adalah kendaraan roda dua berjumlah 481 unit dan sisanya 105 unit kendaraan roda empat.
Baca Juga: Seribuan Istri di Madiun Jawa Timur Gugat Cerai Suami, Inilah Penyebabnya
Baca Juga: Misiah Rani Alias May, TKW Asal Ponorogo Bergaji Rp50 Juta di Amerika Serikat, Awalnya Hanya Bisa YES dan NO
Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Santri Ponpes Gontor Selesai, Kapolres Ponorogo: Ada Memar di Dada
"Rata rata paling banyak menunggak pajak tahunan, 586 unit itu per Desember tahun lalu (2022)," ungkap Dwi.
Menurut Dwi, jumlah tersebut sudah menurun dibanding 2021, di mana waktu itu jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak mencapai 868 unit.
Pihak Samsat pun terus berkoordinasi dengan UPT Dispenda untuk memberitahu tunggakan ini ke BPKAD, agar jumlah kendaraan yang menunggak pajak itu bisa segera dibayar. ***