DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Nikita Mirzani Kembali Pulang, Langsung Wajib Lapor ke Kantor Polisi

image
Nikita Mirzani jalani wajib lapor di Polres Serang Kota.

ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota usai pulang dari luar negeri.

Nikita Mirzani datang ke kantor Polisi bersama pengacaranya.

"Wajib lapor saja," ujar Nikita Mirzani di Mapolres Serang Kota, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Video Musik Ready for Love, Dua Hari Capai 29 Juta Penonton di YouTube

Nikita Mirzani menjelaskan dirinya pergi ke luar negeri untuk melakukan operasi.

Tapi, Nikita Mirzani tidak menjelaskan secara rinci operasi apa yang dimaksud.

"Kemarin habis operasi, operasi bagian dalam, dalam, dalam," katanya.

"Sakit benar dong, masa sakit pura-pura," lanjut Nikita Mirzani.

Baca Juga: Kena Denda 50 Juta, PSS Sleman Ajak Fans Stop Merugikan Klub Lewat Aksi-aksi Anarkis

Nikita Mirzani mengaku masih dalam tahap penyembuhan setelah operasi.

Dia menambahkan jika badannya diberkan morfin dengan tujuan mengurangi rasa sakit dari jahitan pascaoperasi.

"Sekarang lagi masa penyembuhan dulu, karena jahitannya kan belum kering. Ini aja dikasih morfin, biar ngilangin rasa sakit, morfin habis operasi," tambah Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani wajib lapor sesuai jadwal yang telah ditentukan ke Polisi, seminggu sekali terkait kasus UU ITE pencemaran nama baik DIto Mahendra.***

Berita Terkait