Elon Musk Sudah Cabut Larangan Donal Trump Gunakan Twitter, Kini Tinggal Facebook, Segera Umumkan Sikapnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 02 Januari 2023 10:53 WIB
ORBITINDONESIA- Pemilik baru Twitter yakni Elon Musk telah mencabut larangan permanen untuk Donald Trump setelah melakukan pemungutan suara atau polling kepada para pengguna.
Seperti diketahui, Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah dilarang menggunakan platform media sosial Twitter, Facebook hingga Instagram terkait dugaan kasus menghasut kekerasan.
Kini, Trump belum membuat unggahan apapun di Twitter sejak pencabutan larangan tersebut.
Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Anita Pointer Tutup Usia Setelah Berjuang Melawan Kanker, Ini Profil Singkatnya
Kini, Meta sedang bersiap untuk mengumumkan apakah akan mengizinkan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggunakan Facebook dan Instagram, demikian laporan Financial Times, Senin, 2 Januari 2022.
Diketahui, Trump tidak diizinkan menggunakan platform media sosial milik Meta sebab menghasut kekerasan tak lama setelah sekelompok pendukungnya menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat pada Januari 2021.
Meta sebelumnya mengatakan akan mengumumkan keputusan mengenai kembalinya Trump pada 7 Januari 2023.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023, Simak Syarat Serta Jumlah Target Sasarannya
Namun, keputusan itu disebut-sebut akan diumumkan pada akhir bulan, menurut seorang sumber yang mengetahui musyawarah terkait hal tersebut.
Perusahaan itu pun telah membentuk kelompok kerja untuk fokus pada masalah tersebut, yang mencakup staf dari tim kebijakan dan komunikasi publik serta dari tim kebijakan konten yang diketuai oleh Monika Bickert dan tim keamanan dan integritas yang dipimpin Guy Rosen.