DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Cabut Status PPKM Hari Ini

image
Presiden Jokowi secara resmi mencabut PPKM diseluruh wilayah Indonesia

ORBITINDONESIAPresiden Jokowi secara resmi umumkan PPKM dicabut mulai hari ini Jumat 30 Desember 2022.

Adapun Presiden Jokowi resmi umumkan PPKM dicabut dalam pernyataan berikut lewat Youtube Sekretariat Kepresidenan.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," kata Presiden Jokowi  melalui pengumuman terkait PPKM dicabut hari ini.

Baca Juga: Abdul Kholik: Prabowo - Ganjar Kalahkan Ganjar - Prabowo

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," lanjutnya.

Perlu diketahui PPKM berlaku untuk mengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika masa pandemi Corona.

PPKM yang berlaku dimulai dari level 1 hingga level 4.

Baca Juga: Transfomers Rise of the Beasts: Inilah 10 Fakta Unik Autobots Hot Rod yang Kini menjadi Rodimus Prime

Sebelumnya, PPKM level 1 diterapkan di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai oleh pemerintah.

Selain itu Presiden Jokowi belakangan menyampaikan rencana menghentikan PPKM.

Halaman:
1
2

Berita Terkait