DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Partai Ummat Lolos Verifikasi Ulang, Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024

image
Amien Rais dan Jajaran Pengurus Partai Ummat.

ORBITINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual ulang.

KPU sebelumnya telah menetapkan 17 parpol peserta Pemilu 2024.

Penetapan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 diumumkan oleh KPU pada Jumat 30 Desember 2022 di Jakarta.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Cabut Status PPKM Hari Ini

Menurut Komisioner KPU Idham Holik, untuk provinsi Nusa Tenggara Timur, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota sedangkan syarat minimal 17.

Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota sedangkan syarat minimal 11.

Dengan penambahan Partai Ummat, peserta Pemilu 2024 menjadi 18. Berikut 18 partai politik peserta Pemilu 2024:

1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat ***

Berita Terkait