Korean Vibes: Perseteruan Berlanjut, Lee Seung Gi Laporkan CEO Hook Entertainment ke Kejaksaan Korea Selatan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 27 Desember 2022 07:25 WIB
ORBITINDONESIA- Korean Vibes, Kasus royalti yang melibatkan aktor ternama Korea Selatan, Lee Seung Gi dan CEO Hook Entertainment masih berlanjut.
Kabar terbaru mengatakan Lee Seung Gi telah melaporkan CEO Hook Entertainment ke Kejaksaan Korea Selatan.
Perwakilan dari Lee Seung Gi mengatakan telah melaporkan mantan dan kepala agensi CEO Hook Entertainment karena tidak membayarkan royalti untuk artis sejak lebih dari 18 tahun lalu.
"Kami mengajukan pengaduan hukum terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin-young dan direktur keuangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kejahatan Ekonomi Khusus."
Undang-Undang Hukuman Kejahatan Ekonomi Khusus sendiri biasanya ditujukan untuk kasus-kasus terkait pekerjaan dan penipuan.
Perwakilan dari Lee Seung Gi mengatakan jika CEO Hook Entertainment tidak pernah menyerahkan hak uang yang seharusnya didapatkan sang aktor atas hasil kerja kerasnya selama 18 tahun.
Baca Juga: Korean Vibes: Song Joong Ki Kaget Serial Drama Korean Reborn Rich jadi Tontonan Hits di Asia
"Hook menyembunyikan fakta bahwa keuntungan musik yang dihasilkan Lee Seung-gi selama 18 tahun sejak debut dan mereka tidak membayar Lee Seung-gi," kata perwakilan hukum menjelaskan alasan menuntut CEO Hook Entertainment dan direktur.
Perwakilan dari Lee Seung Gi menjelaskan jika kedua belah pihak tidak pernah mencapai kesepakatan tentang royalti yang dipermasalahkan.
Tiba-tiba Hook Entertainment mengirimkan sejumlah uang ke rekening Lee Seung Gi.
Baca Juga: Korean Vibes: BLACKPINK Cetak Prestasi Lewat Born Pink yang Masuk Billboard's Best Albums of 2022
"Namun, Hook pada 16 Desember tanpa pemberitahuan sebelumnya mengirimkan uang sekitar 4,81 miliar won dari pembayaran musik yang belum diselesaikan sebelumnya, setelah itu mengajukan konfirmasi tidak ada gugatan utang terhadap Lee Seung-gi."
Menurut klaim dari pihak Hook Entertainment uang yang dikirimkan antara lain adalah 5 miliar won terdiri dari bayaran pokok 1,3 miliar won, penghasilan 2,9 miliar won, serta bunga dari keterlambatan sekitar 1,2 miliar won.
Total dari angka tersebut adalah 5,4 miliar won atau sekitar Rp64,59 miliar won (1 won=Rp11,96).
Baca Juga: Korean Vibes: Inilah Alasan Mengapa Member BTS Tetap harus Ikuti Wajib Militer Meskipun Berprestasi
Hook pun menyatakan mengajukan gugatan validasi utang ke pengadilan untuk mengakhiri perselisihan tersebut.
Namun Lee Seung Gi tetap melanjutkan kasus ini ke meja peradilan dan berharap bisa menyelesaikan kasus ini.
"Alasan saya menggugat Hook bukan karena pengembalian uang, tapi jerih lelah seseorang tidak boleh disalahgunakan untuk keserakahan seseorang. Saya rasa ini misi terbaik yang bisa saya lakukan," tutur Lee Seung-gi.***