Paulus Laratmase: Bahasa sebagai Tanda, Sastra sebagai Kesadaran - Anto Narasoma dalam Perspektif Filsafat Bahasa Agustinus
Oleh Paulus Laratmase
ORBITINDONESIA.COM - Bahasa bukan saja rangkaian kata yang diucapkan manusia untuk menyampaikan pikiran. Di balik setiap kata, terdapat gagasan, pengalaman, ingatan, dan kesadaran yang menghubungkan manusia dengan dunia di sekitarnya. Bahasa memungkinkan manusia memahami realitas, menyampaikan kebenaran, mempertanyakan ketidakadilan, sekaligus membangun peradaban melalui pertukaran pengetahuan.
Gagasan itu menemukan landasan filosofis dalam pemikiran Santo Agustinus (354–430 M), filsuf dan teolog yang memberikan perhatian penting terhadap hubungan antara bahasa, tanda, pengetahuan, dan kebenaran. Dalam pemikirannya, tanda atau signum merupakan sesuatu yang, selain menghadirkan dirinya kepada indra, juga membawa pikiran manusia kepada sesuatu yang lain.
Dengan demikian, kata tidak berhenti pada bunyi atau bentuk tertulis. Kata menunjuk kepada makna yang melampaui dirinya. Sebuah kalimat dapat menghidupkan kembali pengalaman masa lalu, membangkitkan kesadaran moral, atau menggerakkan manusia untuk memahami kenyataan yang sebelumnya terabaikan.
Dalam perspektif ini, karya sastra menempati kedudukan yang istimewa. Sastra bukan hanya permainan diksi, keindahan metafora, atau kecakapan merangkai kalimat. Sastra merupakan ruang perjumpaan antara bahasa dan pengalaman manusia, antara imajinasi dan realitas, serta antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral.
Di sinilah perjalanan intelektual Anto Narasoma menjadi menarik untuk dibaca. Sebagai jurnalis, penyair, penulis cerita pendek, dan budayawan, ia memperlihatkan bagaimana bahasa dapat menjadi medium untuk mengolah pengalaman, menafsirkan kehidupan, dan menyuarakan persoalan kemanusiaan.
Agustinus dan Hakikat Bahasa sebagai Tanda
Dalam karya De Doctrina Christiana, Santo Agustinus menjelaskan tanda sebagai sesuatu yang membawa pikiran kepada hal lain di luar tanda itu sendiri. Sementara itu, dalam De Magistro atau Sang Guru, ia membahas hubungan antara kata, pengajaran, dan pengetahuan.
Pemikiran ini mengandung pelajaran mendasar: bahasa membantu manusia mengarahkan perhatian kepada sesuatu, tetapi kata-kata tidak dengan sendirinya menjamin bahwa seseorang telah memahami kebenaran.
Seseorang dapat mendengar sebuah pernyataan tanpa memahami maksudnya. Ia dapat membaca sebuah puisi tanpa menangkap pengalaman batin yang melatarbelakanginya. Bahkan, dua orang dapat menggunakan kata yang sama, tetapi memberikan arti yang berbeda karena pengalaman, pengetahuan, dan sudut pandang mereka tidak identik.
Karena itu, bahasa memiliki dimensi komunikatif sekaligus interpretatif. Bahasa menyampaikan pesan, tetapi pemaknaan pesan membutuhkan keterlibatan akal budi manusia.
Agustinus juga membedakan tanda alamiah dan tanda konvensional. Tanda alamiah berkaitan dengan sesuatu yang menunjukkan keadaan tertentu tanpa harus dibentuk melalui kesepakatan manusia, sedangkan tanda konvensional digunakan berdasarkan kebiasaan atau persetujuan bersama. Kata-kata dalam bahasa manusia terutama termasuk dalam kelompok kedua.
Bahasa Indonesia, misalnya, memungkinkan masyarakat dari berbagai daerah, latar budaya, dan pengalaman sosial untuk bertukar pikiran melalui sistem tanda yang dipahami bersama. Namun, kesamaan bahasa tidak selalu berarti kesamaan pemahaman. Oleh sebab itu, kecakapan berbahasa juga menuntut ketelitian dalam memilih kata, kepekaan terhadap konteks, dan kesediaan memahami perspektif orang lain.
Dalam dunia jurnalistik dan sastra, persoalan ini menjadi semakin penting. Satu kata dapat membangun pengertian, tetapi kata yang keliru juga dapat menimbulkan prasangka. Sebuah metafora dapat membuka kesadaran, tetapi bahasa yang manipulatif dapat mengaburkan kenyataan.
Dengan demikian, bahasa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berbicara dan menulis. Bahasa juga berkaitan dengan tanggung jawab atas makna yang dihadirkan kepada publik.
Anto Narasoma: Ketekunan Menemukan Makna dalam Kata
Perjalanan Anto Narasoma memperlihatkan bahwa kecintaan terhadap bahasa dan sastra dapat tumbuh melalui proses panjang, sejak usia muda, melalui pengalaman kesenian, hingga keterlibatan dalam dunia jurnalistik.
Pada September 1975, cerpennya berjudul Airmata Ibuku dimuat di majalah anak-anak Si Kuntjung. Publikasi itu menjadi salah satu tonggak awal perjalanan kepenulisannya. Pada edisi bulan berikutnya, puisi-puisinya berjudul Miskin dan Sepatu Bolong juga dimuat di majalah yang sama.
Ketiga judul karya sastra Anto Narasoma menarik untuk dibaca sebagai pintu masuk menuju dunia kreatif seorang penulis muda. Airmata Ibuku menghadirkan hubungan dengan pengalaman emosional keluarga, sedangkan Miskin dan Sepatu Bolong membawa pembaca kepada kenyataan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Tanpa harus menganggap judul-judul itu sebagai keseluruhan gambaran pemikiran pengarangnya, kita dapat melihat bahwa tema keluarga, keterbatasan material, dan pengalaman manusia merupakan wilayah yang potensial untuk diolah menjadi kesadaran sastra.
Dalam kerangka pemikiran Agustinus, judul dan kata-kata dimaksud berfungsi sebagai tanda yang mengarahkan pembaca kepada sesuatu di luar bentuk bahasanya. Kata miskin, misalnya, tidak hanya menunjuk pada keadaan ekonomi. Dalam konteks sastra, kata itu dapat mengundang pertanyaan tentang martabat manusia, kesempatan hidup, ketimpangan sosial, dan tanggung jawab masyarakat.
Demikian pula sepatu bolong. Sebagai benda, sepatu memiliki fungsi praktis. Namun, ketika dihadirkan dalam karya sastra, benda sederhana itu dapat menjadi simbol keterbatasan, perjuangan, atau keteguhan seseorang menghadapi kehidupan.
Kemampuan sastra untuk mengubah benda dan pengalaman sehari-hari menjadi tanda yang sarat makna merupakan salah satu alasan mengapa bahasa sastra tetap relevan bagi kehidupan publik.
Dari Panggung Teater Menuju Ketajaman Narasi
Perjalanan Anto Narasoma tidak terbatas pada dunia puisi dan cerita pendek. Pada 1976, ia bergabung dengan Sanggar Seni Kenari Putih di bawah asuhan Chaidir Tandjung. Melalui lingkungan kesenian itu, ia berkesempatan tampil dalam sandiwara televisi Rambun Pamenan yang ditayangkan TVRI Stasiun Palembang, dengan memerankan Sutan Muda.
Pada 1977, ia kembali terlibat dalam penggarapan cerita Minang Datuak Bulu Basi. Pada tahun yang sama, ia bergabung dengan Teater Kridayana bersama Anwar Putra Bayu dan Suharno Manaf, BA.
Pengalaman itu memperluas ruang belajarnya. Teater menuntut seorang seniman memahami dialog, karakter, gerak, ekspresi, dan konflik. Kata-kata yang tertulis dalam naskah harus dihidupkan melalui suara, tindakan, dan penghayatan.
Pada 1978, Anto Narasoma bersama sejumlah seniman membentuk Teater SAS atau Sabda Angin Selatan. Kelompok ini kemudian terlibat dalam berbagai kegiatan pementasan. Pada 1981, mereka mempertunjukkan Dokter Gadungan karya Molière di Taman Budaya Sriwijaya.
Dalam perkembangannya, Anto juga terlibat dalam pementasan Raden Fatah pada 1985, lakon Wong-Wong bersama Teater Potlot pada 1986, serta penataan musik teater dalam pementasan Jaka Tarub pada 1988.
Pengalamannya memperlihatkan bahwa bahasa memiliki kehidupan yang lebih luas daripada tulisan. Bahasa dapat menjelma menjadi dialog, gerak, suara, simbol, dan tindakan artistik.
Dari perspektif filsafat bahasa, pengalaman teater mempertemukan tanda dengan penafsiran. Sebuah dialog memperoleh kekuatan bukan semata-mata dari kata yang diucapkan, melainkan juga dari konteks, intonasi, ekspresi, dan hubungan antartokoh.
Pengalaman semacam itu dapat memperkaya kepekaan seorang penulis dalam membangun narasi. Penulis tidak hanya belajar menyusun kalimat, tetapi juga memahami bagaimana manusia berbicara, menyembunyikan perasaan, mempertahankan keyakinan, dan menghadapi konflik.
Bagi Anto Narasoma, keterlibatan dalam berbagai ruang kesenian menjadi bagian penting dari perjalanan kreatifnya. Sastra, teater, dan musik tidak harus berdiri sebagai bidang yang terpisah. Ketiganya dapat saling memperkaya dalam membentuk kepekaan terhadap kehidupan manusia.
Jurnalisme: Ketika Bahasa Berhadapan dengan Realitas
Ketika seorang sastrawan memasuki dunia jurnalistik, ia berhadapan dengan tuntutan yang berbeda. Sastra memberikan ruang luas bagi imajinasi, simbol, dan kebebasan artistik. Jurnalisme, sebaliknya, menuntut verifikasi, ketepatan fakta, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada pembaca.
Namun, kedua bidang ini memiliki satu titik temu: penggunaan bahasa untuk menghadirkan realitas kepada orang lain.
Dalam jurnalistik, sebuah peristiwa tidak cukup hanya diberitakan. Peristiwa perlu dijelaskan secara tepat agar masyarakat memahami apa yang terjadi, siapa yang terdampak, serta mengapa persoalan-persoalan itu penting bagi kehidupan bersama.
Anto Narasoma, yang dikenal melalui kiprahnya sebagai wartawan, mengembangkan perjalanan kepenulisannya melalui berbagai media lokal dan nasional. Karyanya mencakup puisi, cerita pendek, dan esai sastra. Ia juga terlibat sebagai pembicara, juri puisi, serta peserta berbagai kegiatan musikalisasi puisi di lingkungan pendidikan dan kebudayaan.
Dalam konteks ini, filsafat bahasa Agustinus membantu kita memahami bahwa kata-kata jurnalistik merupakan tanda yang membawa pembaca kepada suatu peristiwa. Akan tetapi, kekuatan sebuah berita bergantung pada ketepatan hubungan antara tanda dan kenyataan yang dirujuknya.
Berita yang baik, bagi Anto Narasoma, tidak boleh menggantikan fakta dengan prasangka. Judul tidak boleh menjanjikan sesuatu yang tidak dibuktikan oleh isi. Pernyataan narasumber harus ditempatkan dalam konteks yang tepat.
Sementara itu, kepekaan sastra dapat membantu jurnalis menyampaikan persoalan manusiawi tanpa kehilangan ketelitian. Bahasa yang hidup mampu membuat pembaca memahami penderitaan seseorang, mengenali persoalan masyarakat, dan melihat dampak kebijakan publik terhadap kehidupan nyata, tegas Anto Narasoma.
Keberpihakan terhadap kelompok yang terpinggirkan, apabila dijalankan melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab, bukanlah alasan untuk meninggalkan objektivitas. Sebaliknya, keberpihakan itu dapat diwujudkan dengan memastikan bahwa pengalaman masyarakat yang selama ini kurang terdengar memperoleh ruang pemberitaan yang layak.
Di titik inilah bahasa menjadi bagian dari tanggung jawab sosial. Kata-kata tidak hanya digunakan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk membuka ruang dialog dan memperluas kesadaran masyarakat.
Diksi, Ambiguitas, dan Kedalaman Makna
Bagi Anto Narasoma, salah satu kekuatan karya sastra terletak pada pemilihan diksi. Kata yang tepat dapat menghasilkan pengaruh yang lebih kuat daripada kalimat panjang yang kehilangan fokus.
Penyair tidak selalu memilih kata yang paling rumit. Sering kali, kata sederhana justru mampu membawa pengalaman yang mendalam karena ditempatkan dalam konteks yang tepat.
Pemikiran Agustinus mengenai tanda memberikan landasan untuk memahami proses seperti dipaparkan Anto Narasoma. Tanda menghubungkan sesuatu yang hadir kepada sesuatu yang hendak dipahami. Dalam sastra, hubungan itu dapat berkembang melalui metafora, simbol, perbandingan, dan permainan makna.
Sebuah kata dapat mengandung lebih dari satu kemungkinan penafsiran. Ambiguitas semacam ini tidak selalu merupakan kelemahan. Dalam puisi, cerita pendek, atau esai sastra, beragam lapisan makna dapat memberi pembaca kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pemahaman.
Akan tetapi, dalam jurnalistik, ambiguitas perlu dikelola secara hati-hati. Ketidakjelasan yang sengaja dibiarkan dapat menyesatkan pembaca, sedangkan keterbukaan makna dalam sastra dapat memperkaya pengalaman estetis.
Perbedaan fungsi seperti digambarkan di atas menuntut kecakapan seorang penulis untuk memahami tujuan komunikasinya. Ia harus mengetahui kapan kata perlu dibuat tegas dan kapan sebuah ungkapan dapat dibiarkan terbuka terhadap penafsiran.
Anto Narasoma dikenal karena ketekunannya dalam menulis dan kemampuannya mengolah bahasa. Perjalanan panjangnya melalui puisi, cerita pendek, esai, teater, dan jurnalistik menunjukkan pentingnya pengalaman lintasgenre dalam memperluas kemungkinan ekspresi.
Kedalaman sastra tidak hanya diukur dari keindahan bunyi atau kerumitan metafora. Kedalaman itu juga ditentukan oleh kemampuannya menghubungkan pengalaman pribadi dengan persoalan yang lebih luas, sehingga pembaca dapat menemukan makna yang relevan dengan kehidupannya sendiri.
Bahasa sebagai Peristiwa Sosial dan Pendidikan
Bagi Agustinus, bahasa berkaitan erat dengan kehidupan manusia sebagai makhluk yang berkomunikasi dan belajar bersama. Manusia menggunakan tanda untuk menyampaikan pengalaman, mengingatkan orang lain, dan mengarahkan perhatian kepada sesuatu yang dianggap penting.
Bahasa, dengan demikian, mempunyai dimensi sosial. Makna tidak berkembang dalam ruang hampa, tetapi melalui hubungan antara penutur, pendengar, penulis, pembaca, dan konteks kehidupan mereka.
Pemahaman ini relevan bagi dunia pendidikan Indonesia. Bahasa Indonesia tidak seharusnya dipelajari hanya sebagai kumpulan aturan tata bahasa, ejaan, atau struktur kalimat. Bahasa juga merupakan sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi, menghargai perbedaan, dan membangun pengetahuan.
Pertemuan kebudayaan dan sastra yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada 2025 menjadi momentum yang dapat dibaca dalam kerangka pemikiran seorang Anto Narasoma. Pertemuan antara sastrawan, akademisi, pendidik, dan masyarakat menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi sebagai medium pertukaran gagasan yang melampaui batas daerah.
Dalam ruang akademik, bahasa memungkinkan pengetahuan disusun dan diuji melalui argumentasi. Dalam sastra, bahasa memberi kesempatan kepada manusia untuk memahami pengalaman yang tidak selalu dapat diterangkan melalui rumusan ilmiah. Dalam jurnalistik, bahasa membantu masyarakat mengakses informasi dan menilai persoalan publik.
Ketiga fungsi itu saling melengkapi, meskipun masing-masing tetap memiliki standar dan tujuan yang berbeda.
Pengalaman Anto Narasoma dalam dunia seni dan tulis-menulis memperlihatkan bahwa seorang penulis dapat menjadi penghubung antara berbagai ruang kehidupan. Karya sastra membuka pengalaman batin, jurnalisme mempertemukan masyarakat dengan kenyataan, dan kegiatan pendidikan memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan berbahasa.
Di sinilah bahasa Indonesia memperoleh makna yang lebih besar daripada hanya sebuah sarana komunikasi. Bahasa menjadi infrastruktur kebudayaan: sarana untuk mewariskan pengalaman, memperdebatkan gagasan, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membangun kesadaran kebangsaan.
Kerendahan Hati Intelektual dan Etika Kepengarangan
Kecakapan intelektual tidak selalu tampak melalui banyaknya istilah yang digunakan seseorang. Kedalaman pengetahuan juga dapat terlihat dari kesediaan untuk mendengarkan, memeriksa kembali pendapat, menerima kritik, dan terus belajar dari pengalaman orang lain.
Dalam penggambaran perjalanan Anto Narasoma, sikap terbuka terhadap pengetahuan menjadi salah satu aspek yang menonjol. Kerendahan hati intelektual semacam ini penting bagi seorang sastrawan maupun jurnalis, sebab bahasa selalu berhadapan dengan kemungkinan salah tafsir.
Tidak ada seorang penulis yang dapat menguasai seluruh pengalaman manusia. Karena itu, menulis memerlukan kesediaan untuk mengamati kehidupan secara terus-menerus, memahami kenyataan dari berbagai sudut pandang, dan menyadari keterbatasan diri.
Dalam kerangka Agustinus, kata-kata dapat mengarahkan manusia kepada pengetahuan, tetapi kata-kata itu sendiri bukan sumber mutlak seluruh kebenaran. Dalam De Magistro, Agustinus membahas peran kata dalam proses belajar dan menekankan pentingnya pemahaman, tidak saja penerimaan bunyi atau ungkapan.
Jika gagasan ini dibawa ke dunia kepengarangan, seorang penulis tidak cukup hanya menguasai teknik merangkai kalimat. Ia juga harus memiliki disiplin intelektual dan kepekaan moral.
Seorang jurnalis perlu berani memeriksa kekuasaan, tetapi juga wajib menguji informasi yang diterimanya. Seorang penyair dapat mengkritik ketidakadilan, tetapi tetap perlu menyadari bahwa pengalaman manusia tidak selalu sederhana. Seorang budayawan dapat mempertahankan tradisi, sekaligus membuka diri terhadap perubahan dan dialog.
“Kerendahan hati intelektual tidak mengurangi keberanian berpikir. Justru, sikap itu membuat keberanian menjadi lebih bertanggung jawab karena tidak dibangun di atas keyakinan bahwa diri sendiri selalu benar,” ungkap Anto Narasoma.
Menyuarakan Nurani Melalui Bahasa
Perjalanan Anto Narasoma mengingatkan kita bahwa dunia kepengarangan bukan semata-mata tempat seseorang mengejar pengakuan. Menulis juga merupakan proses membangun hubungan antara pengalaman pribadi, kenyataan sosial, dan kesadaran pembaca.
Dalam puisi, pengalaman yang sangat pribadi dapat memperoleh arti yang lebih luas. Dalam cerita pendek, peristiwa sederhana dapat membuka persoalan moral. Dalam esai, gagasan dapat dipertemukan dengan argumentasi. Dalam jurnalistik, fakta dapat dihadirkan agar masyarakat mampu memahami dan menilai realitas secara lebih jernih.
Bahasa menjadi penting karena manusia tidak hidup hanya dengan benda dan peristiwa. Manusia juga hidup melalui makna yang diberikan kepada pengalaman-pengalaman dimaksud.
Ketika seorang penulis berbicara tentang kemiskinan, pembaca diajak melihat manusia di balik angka statistik. Ketika seorang jurnalis menulis tentang ketidakadilan, masyarakat diajak memeriksa hubungan antara kekuasaan, hak, dan tanggung jawab. Ketika seorang penyair menulis tentang kehilangan, pengalaman individual dapat menjadi ruang perjumpaan bagi banyak orang yang pernah merasakan kesedihan serupa.
Inilah kekuatan bahasa sebagai tanda: ia menghadirkan sesuatu yang tidak selalu terlihat secara langsung, tetapi dapat dipahami melalui refleksi dan penafsiran.
Meski demikian, tegas Anto Narasoma, kekuatan itu tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab. Bahasa dapat membangun pemahaman, tetapi juga dapat menciptakan kebencian. Kata-kata dapat menguatkan martabat manusia, tetapi dapat pula merendahkan orang lain. Karena itu, kualitas kepengarangan tidak cukup diukur dari keterampilan teknis, popularitas, atau banyaknya karya yang dihasilkan.
Kualitas itu juga perlu dilihat dari ketekunan, integritas, kedalaman pemikiran, dan kesediaan untuk memperlakukan manusia sebagai subjek yang memiliki martabat.
Penutup
Pemikiran Santo Agustinus mengajak kita memahami bahwa bahasa merupakan sistem tanda yang membawa pikiran kepada makna. Namun, proses memahami tidak selesai ketika kata telah diucapkan atau tulisan telah dibaca. Manusia masih perlu menafsirkan, mempertimbangkan, dan menguji apa yang disampaikan.
Perjalanan Anto Narasoma dalam dunia sastra, teater, dan jurnalistik memberikan ruang untuk merenungkan hubungan antara bahasa dan realitas. Sejak karya-karya awalnya dimuat di majalah Si Kuntjung pada 1975, keterlibatannya dalam berbagai kegiatan kesenian, hingga kiprahnya sebagai wartawan dan penulis, ia menapaki jalan panjang dalam mengolah kata menjadi sarana ekspresi dan komunikasi.
Karya sastra tidak dapat menggantikan penelitian ilmiah, sebagaimana jurnalisme tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan puisi. Akan tetapi, keduanya dapat saling memperkaya dalam memperluas cara manusia memahami dunia.
Dari Agustinus, kita belajar bahwa tanda mengarahkan pikiran kepada sesuatu yang melampaui dirinya. Dari sastra, kita belajar bahwa makna sering kali tumbuh melalui pengalaman dan penafsiran. Dari jurnalisme, kita belajar bahwa kata-kata harus tetap bertanggung jawab kepada kenyataan.
Pada akhirnya, dari Anto Narasoma, bahasa yang bermutu bukan hanya bahasa yang indah didengar atau mengagumkan ketika dibaca. Bahasa yang bermutu adalah bahasa yang membantu manusia memahami kehidupan dengan lebih jernih, melihat sesamanya dengan lebih manusiawi, dan menilai kekuasaan dengan lebih kritis.
“Di situlah perjuangan seorang penulis memperoleh maknanya: bukan hanya meninggalkan jejak berupa kata-kata di halaman, melainkan ikut membuka jalan bagi tumbuhnya pengetahuan, kepekaan, dan nurani publik. Sebab, sebuah kata mungkin selesai diucapkan dalam hitungan detik. Namun, makna yang dikandungnya dapat terus hidup dalam pikiran manusia, menguji kesadaran zamannya, dan menginspirasi perubahan yang lebih bermartabat,” tegas Anto Narasoma.
Biak, Papua, 26 Oktober 2026
Paulus Laratmase. ***