Kebijakan Aneh, Bupati Lebak Minta Warganya Rayakan Natal di Rangkasbitung
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 19 Desember 2022 14:40 WIB
ORBITINDONESIA - Acara Natal di Banten bermasalah. Warga yang ingin merayakan Natal disuruh merayakan di luar dari daerahnya sendiri. Ini kebijakan yang aneh.
Ternyata pindah lokasi perayaan Natal ini adalah perintah dari Bupati Kabupaten Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya
Dia meminta agar warga yang merayakan Natal di Kecamatan Maja untuk pindah ke kecamatan Rangkasbitung.
Dia bilang, alasannya karena di Maja tidak ada gereja. Dan diperkuat dengan alasan, ini sudah hasil musyawarah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
FKUB ialah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi negara, dengan tujuan: membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Bupati Lebak juga berdalih, umat Kristen yang ingin beribadah di ruko daerah Maja juga tidak diizinkan karna ruko tidak diperuntukkan untuk acara Natal.
Ini sangat menyedihkan. Di Maja ada dua komunitas yang ingin merayakan Natal tahun ini. Dan biasanya umat Kristen di Maja melaksanaan ibadah mingguan di rumah warga.
Baca Juga: 4 Minuman Alami Penurun Kolesterol, Cocok Diminum Usai Makan Daging Merah
Kabarnya lagi Bupati Lebak juga bilang, dia tidak melarang perayaan Natal, malah dia akan hadir pada acara Natal 27 Desember nanti.
Tapi omongan dan sikapnya seolah tidak berbanding lurus. Harusnya umat Kristen di Maja dibantu, bukan malah dipindahkan acara Natalnya.
Harusnya warga yang ingin beribadah difasilitasi oleh pemerintah daerah. Keputusan Bupati Lebak ini tidak mencerminkan kepala daerah yang menaungi seluruh umat beragama.
Sebelumnya di Cilegon Banten juga ada pelarangan pembangunan gereja yang cukup berkepanjangan. Sungguh kasihan umat Kristen di Banten.***