Feni Rose Datangi Polres Metro Jakarta Selatan dan Ogah Berdamai dengan Deolipa Yumara, Ada Apa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 21:24 WIB
ORBITINDONESIA- Beberapa hari lalu Feni Rose tepatnya Selasa 13 Desember 2002 pembawa acara ini mendatangi dan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan pencemaran nama baik yang diserahkan Deolipa Yumara.
Feni Rose yang merupakan presenter berusia 49 tahun itu datang ke Polres Metro Jaksel untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan Deolipa Yumara dengan ditemani tiga orang perempuan lain.
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose dengan bukti berupa screenshot percakapan di Whatsapp yang dirasanya telah menghina.
Baca Juga: Sisi Lain Film Transformers Rise of The Beasts, Ternyata Ada 5 Pemimpin Autobot Selain Optimus Prime
Laporan yang ditujukan untuk Feni itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Feni sendiri ketika datang ke kantor polisi tidak banyak bicara kepada wartawan mengenai perkaranya ini.
Namun Deolipa sendiri mengatakan jika Feni bersikukuh tidak akan berdamai dengan dia.
"Tapi tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restorative justice), tapi kabarnya beliau menolak RJ. Katanya lanjut aja. Ini informasi private atau rahasia saya nggak tahu tapi ini disampaikan penyidik tadi," jelas Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.
Deolipa mengatakan menyesalkan jika Feni Rose tidak mau berdamai dengannya, bagaimanapun dia menegaskan laporan yang diajukannya ini akan tetap berjalan.
“Tentunya kalau menyayangkan, saya menyayangi, jadi kita menyayangkan. Nggak apa-apa,” ucap Deolipa.
“Yang penting kan ini proses hukumnya berjalan, yang kasusnya Feni Rose,” tutupnya.