Ternyata Ini Alasan Menhan, Beri Jabatan Letnan Kolonel Tituler Kepada Deddy Corbuzier
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 11 Desember 2022 16:04 WIB
ORBITINDONESIA- Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ternyata punya alasan tersendiri, mengapa ia beri jabatan Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Selama ini Deddy Corbuzier dinilai punya kemampuan lebih dalam hal mengelola media sosial. Untuk itu Deddy Corbuzier pantas mendapat jabatan Letnan Kolonel Tituler.
Nama Dedy Corbuzier memang semakin dikenal publik setelah ia mengelola podcast Close The Door.
Baca Juga: Ternyata Jabatan Deddy Corbuzier Jadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat Hanya Sebentar, Kok Bisa
Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam pemilu.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil.
Pemberian pangkat itu telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Ternyata Ini Tugas Deddy Corbuzier Setelah Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat
Dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier, kata Dahnil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.