DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

UMK 2023 Kabupaten Tangerang Naik, Bertambah Rp 300 Ribu

image
UMK 2023 Kabupaten Tangerang Naik, Bertambah Rp 300 Ribu

Baca Juga: Daftar UMK 2023 di 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah, Masih Ada yang di Bawah Rp 2 Juta

Kemudian, pada Selasa (6/12) Gubernur Banten menetapkan besaran UMK kabupaten/kota se-Banten. Dengan rincian diantaranya seperti di Kabupaten Pandeglang besaran UMK naik sebesar 6,43 persen.

Kabupaten Lebak naik 6,17 persen, Kabupaten Serang naik 6,59 persen.

Kabupaten Tangerang naik 7,02 persen, Kota Tangerang 6,97 persen, Kota Tangerang Selatan 6,37 persen, Kota Serang 6,24 persen dan Kota Cilegon naik 7,30 persen.

Selain itu, penetapan ini sebagai bentuk upaya memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian UMP dan UMK sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif***

Halaman:

Berita Terkait