Sedekah Bumi Perhutani Kebonharjo: Pesanggem Jaga Hutan Jati

Perhutani

Perhutani

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Sedekah Bumi Perhutani Kebonharjo digelar di Petak 122C RPH Terongan, Jumat 10 Juli 2026, saat puluhan pesanggem duduk melingkar di bawah tegakan jati. Tradisi ini bukan sekadar doa panen, tetapi juga sinyal kuat tentang perhutanan sosial dan cara warga desa hutan merawat relasi dengan alam.

Sedekah Bumi di kawasan hutan BKPH Sale muncul di tengah kebutuhan menjaga kelestarian hutan jati sekaligus memastikan lahan garapan tetap produktif. Perhutani menekankan kewaspadaan kebakaran hutan pada musim kemarau, isu yang berulang di banyak wilayah Jawa.

Di tingkat nasional, catatan KLHK menunjukkan kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman musiman, terutama saat El Nino atau kemarau panjang memperparah kekeringan. Dalam konteks itu, kegiatan budaya di hutan mudah dibaca sebagai seremonial, padahal bisa menjadi ruang konsolidasi sosial untuk pencegahan risiko.

Di Petak 122C, makanan tradisional didoakan lalu dimakan bersama, dan di situlah modal sosial bekerja: rasa saling percaya, norma gotong royong, serta kontrol sosial antarkelompok. Dalam banyak studi pengelolaan sumber daya bersama, modal sosial sering menjadi prasyarat keberhasilan tata kelola hutan berbasis masyarakat.

Kepala BKPH Sale, Murtopo, menyebut Sedekah Bumi sebagai “simbol keharmonisan hubungan antara manusia dan alam” dan wujud sinergi masyarakat desa hutan dengan pengelola kawasan. Pernyataan ini penting, karena menggeser posisi pesanggem dari sekadar penggarap menjadi mitra yang ikut menjaga tegakan.

Namun kemitraan tidak otomatis setara, karena akses lahan, kepastian aturan, dan pembagian manfaat sering menjadi sumber ketegangan laten. Perhutanan sosial kerap berhasil ketika hak dan kewajiban jelas, serta ketika konflik tenurial ditangani sebelum menjadi api dalam sekam.

Rokhim, salah satu pesanggem, menegaskan tradisi ini agenda tahunan turun-temurun yang bertujuan syukur, silaturahmi, dan harapan panen berikutnya lebih baik. Harapan itu menyiratkan logika sederhana: hutan lestari berarti air, tanah, dan iklim mikro lebih stabil bagi tanaman bawah tegakan.

Di sisi lain, ajakan Perhutani soal keamanan kawasan dan kewaspadaan kebakaran menandai perubahan fokus dari “panen melimpah” ke “risiko kehilangan”. Ketika kemarau datang, satu puntung rokok, pembakaran sisa panen, atau gesekan sosial bisa menjadi pemicu kebakaran yang merusak tegakan dan mata pencaharian.

Sedekah Bumi Perhutani Kebonharjo layak dibaca sebagai diplomasi ekologis, karena ritual memberi bahasa bersama antara negara dan warga. Ia menenangkan hubungan, tetapi juga bisa menutupi pertanyaan keras tentang siapa yang paling diuntungkan dari hutan jati dan siapa yang menanggung risikonya.

Apresiasi Perhutani patut dihargai, tetapi dukungan simbolik perlu diikuti langkah teknis yang terukur, seperti patroli bersama, pelatihan pencegahan kebakaran, dan mekanisme pelaporan cepat. Tanpa itu, tradisi berpotensi berhenti sebagai panggung tahunan yang hangat, sementara ancaman di lapangan tetap dingin dan nyata.

Ritual syukur juga seharusnya membuka ruang evaluasi: apakah pola tanam pesanggem sudah ramah tanah, apakah akses air cukup, dan apakah ada insentif bagi warga yang menjaga tegakan dari perusakan. Jika perhutanan sosial ingin menjadi jalan kesejahteraan, ia harus memastikan manfaat ekonomi tidak bertabrakan dengan daya dukung ekologis.

Di bawah rindang jati BKPH Sale, Sedekah Bumi memperlihatkan bahwa budaya bisa menjadi infrastruktur tak kasatmata bagi pengelolaan hutan berkelanjutan. Ia mengikat rasa memiliki, dan rasa memiliki sering lebih efektif daripada larangan semata.

Tetapi syukur yang dewasa selalu disertai tanggung jawab yang konkret, terutama saat kemarau dan risiko kebakaran mengintai. Pertanyaannya, setelah doa selesai dan makanan habis, apakah semua pihak siap menjaga hutan dengan disiplin yang sama kuatnya seperti mereka menjaga tradisi. (Orbit dari berbagai sumber, 21 Juli 2026)