Kunjungi Kawasan Candi Prambanan, Komisi X DPR RI Tinjau Implementasi UU Cagar Budaya

ORBITINDONESIA.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Candi Prambanan dalam rangka meninjau bagaimana implementasi kebijakan dan program pemerintah dalam upaya pelindungan serta pemanfaatan cagar budaya.

Peninjauan ini juga dilakukan untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan pelindungan, pemanfaatan, dan tata kelola cagar budaya di daerah secara langsung.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian awasan Candi Prambanan memiliki nilai strategis sangat penting, baik dari sisi sejarah, kebudayaan, maupun pariwisata nasional.

Ia menyatakan bahwa cagar budaya dan museum bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bukti nyata perjalanan sejarah dan identitas bangsa yang harus dirawat. 

“Secara internasional, kawasan ini telah diakui UNESCO sebagai World Heritage Site sejak tahun 1992 karena memiliki Outstanding Universal Value sebagai mahakarya budaya Hindu Siwa abad ke-10 yang menunjukkan tingginya pencapaian seni, arsitektur, dan peradaban Nusantara,” ujarnya dalam pertemuan di Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta serta PT. Taman Wisata di Komplek Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Selain memantau fisik cagar budaya, Komisi X juga melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) DIY.

Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi berbagai kendala nyata yang dihadapi oleh pemerintah daerah, pengelola museum, hingga komunitas budaya lokal. 

Melalui kunjungan kerja ini, Tim Kunjungan Kerja Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya berharap dapat menjaring masukan konkret terkait tantangan di lapangan.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait berbagai tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait persoalan zonasi, kepemilikan, pendataan, serta koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan cagar budaya di daerah,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. ***