Wow, Zohran Mamdani Sedang Memajaki Orang-Orang Ultra Kaya di New York

ORBITINDONESIA.COM - Di jantung Manhattan, berdiri sebuah gedung mewah bernama 220 Central Park South—alamat prestisius yang menjadi simbol puncak kemewahan real estat di New York City. Di salah satu unit paling eksklusifnya, sebuah penthouse terjual dengan harga fantastis: 238 juta dolar AS. Pembelinya? Seorang miliarder hedge fund. Namun ada satu hal yang membuat cerita ini terasa janggal—ia tidak benar-benar tinggal di sana.

Apartemen itu lebih mirip “brankas vertikal” ketimbang rumah. Ia berdiri kosong hampir sepanjang tahun, menjadi tempat parkir kekayaan dalam bentuk properti. Fenomena ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, New York—seperti juga kota global lain—menjadi magnet bagi para superkaya dunia untuk menyimpan aset. Properti mewah dibeli bukan untuk dihuni, melainkan untuk investasi, lindung nilai, atau sekadar simbol status.

Di tengah realitas itu, muncul langkah politik yang cukup berani.

Wali Kota New York yang baru, Zohran Mamdani, bersama Gubernur negara bagian, Kathy Hochul, mengumumkan kebijakan yang disebut sebagai “pied-à-terre tax.” Ini bukan pajak biasa. Ia menyasar langsung kelompok yang selama ini nyaris tak tersentuh: para pemilik rumah kedua supermahal yang jarang—atau bahkan tidak pernah—ditinggali.

Intinya sederhana tapi tajam: jika Anda memiliki properti di New York senilai 5 juta dolar AS atau lebih, tetapi bukan sebagai tempat tinggal utama, Anda akan dikenai pajak tambahan tahunan. Targetnya jelas—ultra-kaya, investor asing, dan individu global yang memperlakukan properti kota sebagai instrumen finansial, bukan ruang hidup.

Kebijakan ini diperkirakan dapat mengumpulkan sedikitnya 500 juta dolar AS setiap tahun. Uang itu akan digunakan untuk menutup defisit anggaran kota yang mencapai 5,4 miliar dolar AS—angka yang mencerminkan tekanan fiskal besar di kota terbesar Amerika itu.

Namun di balik angka-angka tersebut, ada narasi yang lebih dalam: soal keadilan ekonomi di era ketimpangan ekstrem.

Selama ini, kota seperti New York menghadapi paradoks. Di satu sisi, ia menjadi pusat kekayaan global. Di sisi lain, biaya hidup melonjak, harga properti melambung, dan warga lokal semakin terdesak. Apartemen kosong milik miliarder berdiri kontras dengan warga yang kesulitan mencari hunian terjangkau.

Di sinilah pajak “pied-à-terre” menemukan momentumnya.

Kami mengenakan pajak kepada orang kaya,” ujar Mamdani secara lugas. Pernyataan ini bukan sekadar retorika populis, melainkan sinyal perubahan arah kebijakan. Pemerintah kota tampak ingin menggeser beban fiskal—dari warga biasa ke pemilik kapital besar yang selama ini menikmati keuntungan dari kenaikan nilai properti tanpa kontribusi sepadan terhadap ekonomi lokal sehari-hari.

Menariknya, gagasan pajak seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Upaya serupa sudah beberapa kali diajukan di masa lalu, tetapi selalu kandas. Penyebabnya satu: kekuatan lobi para pengembang real estat dan pemilik modal besar yang memiliki pengaruh signifikan dalam politik kota.

Kali ini, situasinya tampak berbeda. Tekanan anggaran, meningkatnya kesadaran publik tentang ketimpangan, serta perubahan lanskap politik membuka ruang bagi kebijakan yang sebelumnya dianggap mustahil.

Namun tentu saja, kebijakan ini tidak tanpa risiko.

Para kritikus berargumen bahwa pajak semacam ini bisa mengusir investor asing, menekan pasar properti mewah, dan pada akhirnya berdampak pada sektor konstruksi serta ekonomi kota secara keseluruhan. Ada pula kekhawatiran bahwa pemilik properti akan mencari celah hukum untuk menghindari pajak, atau bahkan memindahkan investasi mereka ke kota lain.

Di sisi lain, pendukung kebijakan melihatnya sebagai langkah korektif yang lama tertunda. Bagi mereka, kota bukan sekadar komoditas global, melainkan ruang hidup yang harus adil bagi semua penghuninya.

Fenomena penthouse kosong di 220 Central Park South menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar: globalisasi kapital tanpa batas yang sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan lokal. Properti berubah dari tempat tinggal menjadi instrumen finansial, dan kota berubah menjadi portofolio investasi.

Dalam konteks itu, pajak “pied-à-terre” bukan hanya soal pemasukan negara. Ia adalah pernyataan politik—bahwa kota ingin kembali menegaskan fungsi sosialnya, bukan sekadar fungsi ekonominya.

Jika kebijakan ini berhasil, ia bisa menjadi preseden global. Kota-kota lain seperti London, Paris, atau Vancouver—yang menghadapi masalah serupa—mungkin akan mengikuti. Namun jika gagal, ia bisa menjadi pelajaran tentang betapa sulitnya menyeimbangkan antara daya tarik investasi global dan keadilan sosial lokal.

Pada akhirnya, cerita tentang sebuah penthouse kosong senilai ratusan juta dolar ini berubah menjadi kisah tentang arah masa depan kota modern. Apakah kota akan terus menjadi “safe deposit box” bagi kekayaan global? Ataukah ia akan kembali menjadi ruang hidup yang lebih manusiawi?

Jawabannya, seperti yang sedang diuji di New York hari ini, tidak pernah sederhana. ***