UAE Perkuat Komitmen Anti Pencucian Uang dengan Hukum Baru

ORBITINDONESIA.COM – Setelah dikeluarkan dari daftar abu-abu FATF, UAE memperbarui kerangka hukum anti pencucian uangnya dengan penekanan baru pada aset digital dan akuntabilitas manajerial.

UAE berusaha memperkokoh reputasinya sebagai yurisdiksi aman setelah keluar dari daftar FATF dan EU. Langkah ini mencakup diskusi bilateral dengan Inggris untuk melawan keuangan gelap.

Undang-undang baru memperketat sanksi dan memperluas cakupan ke penyedia layanan aset virtual. Penegakan hukum diintensifkan dengan denda besar dan pencabutan lisensi bagi pelanggar.

Langkah UAE ini menunjukkan komitmen serius terhadap transparansi keuangan. Namun, pertanyaannya adalah apakah tindakan ini cukup untuk mencegah kejadian masa depan.

Peningkatan pengawasan dan hukum yang lebih ketat adalah langkah ke arah yang benar. Namun, pengawasan berkelanjutan dan pelatihan adalah kunci untuk memastikan perubahan yang berarti.

(Orbit dari berbagai sumber, 23 Maret 2026)