Ekonom Kritisi Efisiensi Belanja Kementerian untuk Meredam Tekanan Fiskal Akibat Lonjakan Harga Minyak
ORBITINDONESIA.COM - Ekonom mengkritisi efisiensi belanja kementerian/lembaga untuk meredam tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, ruang efisiensi pada 2026 semakin terbatas. Jika sebelumnya masih bisa difokuskan pada belanja non-prioritas, kini efisiensi mulai menyentuh program inti.
Pos-pos yang masih bisa dirasionalisasi antara lain pengadaan di sektor hankam yang tidak mendesak, belanja penunjang, hingga penundaan program tertentu seperti Kopdes, dan sebagian proyek di IKN dengan fokus pada pemeliharaan.
Sementara ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan efisiensi di awal 2025 yang menciptakan ruang fiskal Rp 300 triliun. Saat itu, belanja pemerintah tertahan di semester I dan menekan pertumbuhan ekonomi di kuartal I dan II.
Jika pendekatan itu kembali ditempuh saat ini, bisa jadi efeknya sama, yakni membantu menjaga defisit tapi menahan momentum pertumbuhan ekonomi.
Yusuf juga menyoroti tiadanya realokasi program-program besar seperti MBG dan Kopdes Merah Putih yang total anggarannya mendekati Rp 400 triliun.
Sementara, dengan asumsi harga minyak USD 100/barel dan nilai rupiah Rp 16.800/USD, tambahan beban fiskal diperkirakan Rp 200 triliun. Itu bisa ditutup dengan penyesuaian sebagian dari program-program tersebut.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan terbaru, yakni mewajibkan penyertaan dokumen underlying untuk transaksi valas di atas USD 50 ribu dari sebelumnya USD 100 ribu per bulan.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso, penerapan threshold penyampaian dokumen underlying ini, untuk memastikan transaksi pembelian valas dilandasi kebutuhan ekonomi. Penyesuaian threshold transaksi tunai beli valas akan berlaku 1 April 2026, dengan masa transisi sampai dengan 30 April 2026.
Bank Indonesia hingga 16 Maret 2026 telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 86,16 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp 46,72 triliun. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, langkah itu bertujuan menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mempertahankan kredibilitas kebijakan BI.
Sebagai informasi, BI menargetkan pembelian SBN di pasar sekunder mencapai Rp 173,4 triliun sepanjang 2026. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi bank sentral bersama pemerintah dalam pelaksanaan pertukaran utang (debt switch).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Muhammad Ishak Razak, menyarankan pemerintah membatalkan pembatasan impor BBM jenis diesel dan bensin bagi operator SPBU swasta. Badan usaha swasta itu dapat dimanfaatkan untuk mengamankan stok domestik di tengah ketatnya pasokan global akibat perang di Teluk Persia.
SPBU swasta dapat membantu menopang Pertamina jika ada peningkatan antrean di SPBU-nya. Selain itu, SPBU swasta justru perlu didorong untuk memiliki cadangan minimal yang dapat membantu meningkatkan cadangan BBM nasional.***