Segera Disidang, Dakwaan untuk Nikita Mirzani Sedang Ditulis Jaksa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 31 Oktober 2022 20:11 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani memasuki penyusunan dakwaan.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menyiapkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun surat dakwaan terhadap Nikota Mirzani.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan Nikita Mirzani," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak, dilansir dari PMJ News, Senin, 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Tabur Bunga Hari Pahlawan 10 November di Taman Makam Pahlawan
Freddy menerangkan bahwa surat dakwaay tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Sebelumnya, Freddy menolak permohonan penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani.
Pertimbangan penolakan tersebut adalah bahwa kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani telah masuk tahap kedua.
Baca Juga: Sejarah Singkat dan Pemaknaan dari Hari Pahlawan 10 November Bagi Anak Milenial
"Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," terangnya.
Alasan lainnya yakni adanya kekhawatiran Nikita Mirzani kabur dari proses hukum.***