Supriyanto Martosuwito: Dua Menteri Bermasalah

Oleh Supriyanto Martosuwito, wartawan senior

ORBITINDONESIA.COM - Pernyataan dua menteri: Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) dan Ferry Yuliantoro, Menteri Koperasi — yang dengan enteng melontarkan wacana “menghapus” bisnis ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bukan sekadar keliru. Itu problematik secara ekonomi, politis, dan etis.

Kita perlu bertanya dengan jernih, dan sedikit sinis — apa sebenarnya yang sedang dirayakan? Keberanian? Keberpihakan? Atau sekadar retorika populis yang terdengar heroik di podium tetapi rapuh ketika disentuhkan pada realitas pasar?

Ekonomi bekerja dengan hukumnya sendiri. Ia bukan makhluk yang bisa ditertibkan dengan pidato. Ia bukan ladang yang cukup disiram anggaran lalu otomatis berbuah. Ia adalah sistem kompleks: efisiensi distribusi, manajemen stok, rantai pasok, preferensi konsumen, disiplin logistik, teknologi informasi, dan — yang paling menentukan — kepercayaan!

Dua dekade terakhir, Alfamart dan Indomaret tumbuh bukan karena belas kasihan negara, melainkan karena kemampuan membaca pasar. Mereka hadir di kota, pinggiran, hingga desa-desa, membawa sistem distribusi yang rapi, harga relatif stabil, dan jam operasional yang konsisten.

Apakah mereka tanpa masalah? Tentu tidak. Tetapi mereka bertahan karena efisien. Mereka menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

Mereka menjadi simpul ekonomi mikro; tempat UMKM menitipkan produk, tempat masyarakat bertransaksi harian.

Lalu tiba-tiba, solusi yang ditawarkan adalah: hapus.

Apakah ekonomi semudah itu?

Apakah kompetisi cukup diselesaikan dengan regulasi yang mematikan?

Apakah ini tentang keadilan atau tentang kekuasaan yang ingin menunjukkan otoritas?

KITA tidak anti koperasi. Tidak ada yang salah dengan koperasi desa.

Bahkan secara ideal, koperasi adalah bentuk ekonomi gotong royong yang luhur. Tetapi sejarah panjang Indonesia menunjukkan bahwa koperasi tidak cukup dibangun dengan semangat dan fasilitas.

Berapa banyak koperasi yang mati suri? Berapa banyak yang hidup hanya di atas papan nama? Berapa banyak yang menjadi perpanjangan tangan elite lokal?

Mengguyur modal dan memberi perlindungan politik bukan jaminan keberhasilan. Tanpa tata kelola, tanpa manajemen profesional, tanpa disiplin akuntabilitas, koperasi hanya akan menjadi proyek. Dan proyek, dalam kultur birokrasi kita, sering kali berarti seremonial dan anggaran, bukan keberlanjutan.

Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Indonesia sejak 8 September 2025, mantan Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (SI) periode 2021-2026, tak belajar dari kegagalan 212 Mart. Di atas kertas umat Islam yang mayoritas akan belanja di sana. Nyatanya bangkrut hanya dalam hitungan bulan. Semangat membela rakyat dan umat tak cukup dalam persaingan bisnis.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah logika di baliknya: ketika negara melihat pelaku usaha yang tumbuh mandiri sebagai lawan yang harus dilenyapkan. Ini preseden berbahaya. Hari ini ritel modern, besok siapa? Startup digital? Industri kreatif? Media?

Apakah setiap entitas yang efisien dan besar harus dicurigai lalu ditekan demi narasi keberpihakan?

Demokrasi ekonomi bukan berarti menghancurkan yang kuat untuk memberi ruang yang lemah.

Demokrasi ekonomi adalah menciptakan arena persaingan yang adil. Jika koperasi desa ingin maju, biarkan ia bertarung secara sehat: diberi pelatihan, akses pembiayaan yang transparan, supervisi manajerial, bukan proteksi yang membunuh kompetitor.

Lagipula, reputasi kebijakan ekonomi tidak dibangun dari retorika anti-korporasi. Ia dibangun dari hasil.

SEJAUH ini, publik belum melihat terobosan ekonomi monumental dari dua menteri tersebut. Memang apa prestasi Ferry Juliantono dan Yandri Susanto dalam memajukan ekonomi rakyat?

Maka wajar jika publik bertanya: apakah ini strategi matang atau sekadar wacana politis yang terdengar membela “rakyat kecil”? Sok populis?

Menghapus mesin ekonomi yang sudah bekerja bukan hanya soal bisnis. Ia menyangkut pekerja yang menggantungkan hidup, pemasok kecil yang menitipkan produk, konsumen yang mengandalkan akses mudah dan harga kompetitif.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan memastikan, ritel modern dan koperasi akan bersaing dengan sehat lantaran memiliki pangsa pasar yang berbeda.

Menurutnya, koperasi lebih mengutamakan produk hasil UMKM lokal. Sementara ritel modern, hampir 90% menjajakan produk hasil pabrikan. "Pasarnya sudah ada masing-masing," ungkapnya.

Kebijakan yang gegabah bisa memicu efek domino: PHK, gangguan distribusi, inflasi lokal, hingga ketidakpastian investasi.

EKONOMI desa tidak tumbuh karena satu jenis toko hilang. Ia tumbuh karena produktivitas naik, akses pasar terbuka, infrastruktur membaik, pendidikan meningkat, dan tata kelola bersih. Jika koperasi ingin menjadi pemain utama, ia harus belajar dari efisiensi ritel modern, bukan dilindungi dari persaingan.

Ironisnya, ketika negara mulai memilih pemenang dan pecundang di pasar, kita sedang mundur dari prinsip keadilan yang netral. Negara berubah dari wasit menjadi pemain. Dan ketika wasit ikut bermain, siapa yang menjamin pertandingan tetap adil?

Keputusan politik untuk menghancurkan entitas ekonomi yang sudah teruji bukan tanda keberanian. Itu tanda ketidakpercayaan pada mekanisme persaingan. Ia mengirim pesan bahwa keberhasilan bisa dihukum jika dianggap terlalu dominan.

Kita perlu kebijakan yang memperkuat, bukan memecah. Yang mendorong koperasi profesional tanpa mematikan ritel modern. Yang menumbuhkan desa tanpa menciptakan musuh imajiner. Yang sadar bahwa ekonomi bukan arena balas dendam, melainkan ruang kolaborasi.

Jika benar ingin membela desa, bangun kapasitas manusianya. Perkuat literasi bisnisnya. Transparankan anggarannya. Awasi implementasinya. Bukan dengan menebas yang sudah tumbuh, tetapi dengan menumbuhkan yang belum kuat.

Karena pada akhirnya, ekonomi tidak tunduk pada upacara, pidato dan tepuk tangan. Ia tunduk pada kinerja. Dan kinerja tidak lahir dari kebijakan yang emosional, melainkan dari strategi yang rasional. ***