Ledakan Donasi DAF: Manfaat Pajak dan Strategi Filantropi Cerdas
ORBITINDONESIA.COM – Dengan rekor donasi sebesar $9,9 miliar, donor-advised funds (DAFs) menjadi sorotan sebagai alat filantropi utama di 2025.
Di tengah perubahan besar dalam undang-undang pajak, donor kaya memanfaatkan DAFs untuk memaksimalkan potensi keringanan pajak mereka sebelum manfaatnya berakhir. Reformasi pajak di bawah Trump menjadi katalis bagi lonjakan kontribusi ini.
DAFs memudahkan donor untuk menyerahkan aset non-tunai yang telah meningkat nilainya, seperti saham, tanpa terkena pajak capital gain. Hal ini sangat menarik bagi donor yang ingin mengoptimalkan kedermawanan mereka secara finansial. Lonjakan kontribusi sebesar 28% dari tahun sebelumnya menunjukkan tren yang terus meningkat dalam penggunaan DAFs.
Bagi banyak orang kaya, DAFs menawarkan solusi cerdas untuk memadukan filantropi dengan perencanaan pajak jangka panjang. Namun, dengan perubahan kebijakan pajak yang membatasi insentif, ada kekhawatiran bahwa ini bisa mengurangi motivasi memberi di masa depan.
Saat kita memasuki era baru dengan kebijakan pajak yang berubah, penting bagi donor untuk terus menilai metode terbaik dalam menyalurkan kontribusi mereka. Apakah DAFs akan tetap menjadi pilihan utama atau akan ada inovasi lain yang muncul?
(Orbit dari berbagai sumber, 3 Februari 2026)