Indonesia dan Dewan Perdamaian: Langkah Strategis atau Beban Finansial?
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump menuai berbagai spekulasi, terutama terkait dugaan kewajiban pembayaran sebesar 1 miliar dollar AS.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan belum ada pembahasan tentang kewajiban pembayaran untuk keanggotaan di Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden AS, Donald Trump. Keanggotaan ini bertujuan untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil, terutama di wilayah konflik seperti Gaza.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian dapat dilihat dari dua perspektif: peluang dan tantangan. Di satu sisi, Indonesia memiliki kesempatan memperluas jangkauan diplomasi dan bantuan kemanusiaan. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran terkait biaya finansial yang mungkin harus ditanggung, meskipun Kemenlu menyatakan tidak ada kewajiban pembayaran untuk keanggotaan non-permanen.
Bergabungnya Indonesia dengan Dewan ini dapat dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi di kancah internasional, terutama dalam isu kemanusiaan. Namun, transparansi dan kejelasan mengenai keterlibatan finansial harus dipastikan agar tidak menimbulkan beban bagi negara.
Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian harus ditinjau secara kritis. Apakah ini akan menjadi langkah efektif dalam misi perdamaian global atau sekadar strategi politik yang membebani? Hanya waktu yang dapat menjawabnya.
(Orbit dari berbagai sumber, 25 Januari 2026)