Bruce Springsteen Kritik Kebijakan Trump dan Dedikasi Lagu untuk Korban ICE

ORBITINDONESIA.COM – Bruce Springsteen, musisi legendaris, mengecam kebijakan administrasi Trump terkait penempatan petugas ICE di berbagai kota di Amerika Serikat. Dalam pertunjukan mendadaknya di New Jersey, ia mendedikasikan lagu untuk Renee Good, korban yang tewas di tangan agen ICE di Minneapolis.

Kebijakan administrasi Trump yang menempatkan petugas ICE di berbagai kota besar di AS telah menuai kontroversi. Banyak pihak menilai tindakan ini berlebihan dan mengingatkan pada taktik Gestapo di era Nazi. Kejadian di Minneapolis, di mana seorang wanita bernama Renee Good tewas, semakin memanaskan isu ini.

Dalam konteks hukum dan hak asasi, penggunaan kekuatan oleh petugas federal di kota-kota Amerika Serikat menimbulkan pertanyaan serius. Data menunjukkan peningkatan ketegangan dan protes di berbagai kota, terutama setelah insiden kekerasan yang melibatkan petugas ICE. Hal ini mencerminkan perpecahan yang mendalam dalam masyarakat Amerika terkait kebijakan imigrasi dan penegakan hukum.

Springsteen, melalui lirik dan pesannya, menekankan pentingnya menegakkan hukum tanpa melanggar hak asasi warga. Ia mengutip Walikota Minneapolis, Jacob Frey, yang secara tegas menentang kehadiran ICE di kotanya. Pesan Springsteen menggarisbawahi keyakinannya pada Amerika yang adil dan berperikemanusiaan.

Kritik Springsteen terhadap kebijakan imigrasi administrasi Trump membuka diskusi tentang peran hukum dan hak warga negara di Amerika. Apakah kita akan melihat perubahan kebijakan, atau akankah ketegangan ini terus meningkat? Hanya waktu yang akan menjawab, namun refleksi ini penting untuk masa depan Amerika yang lebih baik.

(Orbit dari berbagai sumber, 21 Januari 2026)