Kemunduran Israel Telah Dimulai, dan Tidak Akan Berakhir

ORBITINDONESIA.COM - Mitos Israel telah mati. Hampir 80 tahun propaganda budaya yang menormalisasi pandangan pseudosains dan propagandistik tentang sejarah Israel tidak lagi dapat mempertahankan ilusinya.

Orang-orang telah belajar bahwa pendiriannya bukanlah kisah heroik tentang orang-orang pemberani yang diserang oleh "kekuatan Arab anti-Semit," melainkan pembersihan etnis sistematis yang memungkinkan minoritas orang asing untuk merebut sebagian besar tanah yang bukan milik mereka.

Budaya struktural pencurian Israel tidak dapat lagi disembunyikan, terungkap oleh bukti dokumenter selama beberapa dekade dan kesaksian yang tak terbantahkan dari Gaza dan Tepi Barat.

Penurunan ini semakin cepat pada Januari 2026, dengan konsensus yang berkembang di kalangan akademisi dan organisasi internasional—termasuk Amnesty International (2025), Human Rights Watch (2024), B’Tselem (2025), Physicians for Human Rights Israel (2025), Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (2025), dan Asosiasi Cendekiawan Genosida Internasional (2025)—yang mengkarakterisasi tindakan Israel di Gaza sebagai genosida.

Ketergantungan Militer dan Keuangan: Basis Struktural Kekuatan Israel

Aparat militer Israel sangat bergantung pada pendanaan dan dukungan logistik dari Amerika Serikat. Menurut Congressional Research Service (2025), negara tersebut menerima miliaran dolar setiap tahunnya dalam bentuk bantuan militer, termasuk pendanaan langsung untuk sistem pertahanan rudal yang dikenal sebagai Iron Dome.

Ketergantungan ini menciptakan hubungan subordinasi politik yang mengkondisikan otonomi Israel: tanpa dukungan material dari Washington, kelanjutan operasi militer skala besar akan tidak berkelanjutan, dan pertahanannya akan menjadi ilusi.

Sejak Oktober 2023, AS telah memberikan setidaknya $21,7 miliar dalam bantuan militer tambahan, di luar kesepakatan tahunan sebesar $3,8 miliar.

Ketergantungan ini meluas melampaui keuangan hingga mencakup teknologi dan diplomasi: Amerika Serikat bertindak sebagai perisai politik terhadap resolusi internasional yang berupaya memberikan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Secara total, sejak Perang Dunia II, AS telah memberikan Israel lebih dari $174 miliar dalam bantuan bilateral dan pendanaan pertahanan rudal (Congressional Research Service, 2025).

Dengan demikian, kelangsungan hidup politik dan militer Israel bergantung pada jaringan aliansi yang semakin rapuh, yang kini retak di bawah tekanan opini publik global dan meningkatnya pengawasan atas penggunaan dana ini dalam kejahatan perang, seperti yang didokumentasikan oleh laporan PBB tentang genosida di Gaza (Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, 2025).

Erosi Dukungan AS dan Keretakan Generasional

Secara historis, Israel menikmati dukungan yang hampir bulat dalam politik AS. Namun, studi terbaru mengungkapkan pergeseran yang mendalam.

Menurut Pew Research Center (2025), kaum muda Amerika—baik Demokrat maupun Republik—semakin menjauhkan diri dari narasi resmi Israel.

Tren ini semakin intensif pada tahun 2025–2026: jajak pendapat Gallup (2025) menunjukkan bahwa hanya 32% warga Amerika yang menyetujui tindakan militer Israel di Gaza, angka terendah dalam sejarah, dengan kaum muda memimpin penolakan tersebut.

Selain itu, survei terbaru menunjukkan bahwa 59% warga Amerika memiliki pandangan yang tidak baik terhadap pemerintah Israel, dan persentase yang semakin meningkat menganggap tindakannya sebagai genosida (Pew Research Center, 2025; Gallup, 2025).

Fenomena ini sebagian disebabkan oleh ketersediaan bukti visual dan jurnalistik yang menunjukkan protokol pengeboman skala besar terhadap lingkungan sipil, yang secara sengaja menjadikan penduduk Palestina sebagai target Pasukan Pertahanan Israel (Sky News, 2025).

Penyebaran konten digital dan kesaksian langsung dari Gaza telah melemahkan kendali historis Israel atas media Barat. Hilangnya dukungan moral di kalangan warga Amerika muda mengancam stabilitas jalur politik dan ekonomi utama Israel, menandai awal dari kemunduran diplomatik, sipil, dan militernya.

Anti-Zionisme dan Redefinisi Debat Publik Global

Selama beberapa dekade, kritik internasional terhadap kebijakan Israel secara sistematis didiskreditkan melalui tuduhan antisemitisme.

Namun, perdebatan kontemporer telah menetapkan perbedaan penting antara antisemitisme—kebencian irasional terhadap orang Yahudi—dan anti-Zionisme, yang dipahami sebagai penentangan terhadap proyek politik etnonasionalis yang eksklusif berdasarkan penolakan hak-hak Palestina.

Perluasan wacana historiografi dan ilmiah di dunia akademis dan gerakan sosial telah memungkinkan penafsiran ulang kasus Palestina berdasarkan bukti dokumenter daripada propaganda Zionis—yaitu, sebagai perjuangan untuk pembebasan nasional daripada konflik agama.

Pergeseran wacana ini, yang didukung oleh analisis akademis dan kesaksian jurnalistik, telah mengikis efektivitas narasi resmi Israel. Seperti yang dinyatakan Amnesty International (2022), “kebijakan apartheid Israel merupakan sistem penindasan dan dominasi yang terinstitusionalisasi.”

Hilangnya monopoli narasi merupakan pukulan strategis dan simbolis bagi Israel, yang retorika korbannya runtuh di hadapan bukti global (Journal of Genocide Research, 2025).

Oase yang Diciptakan: Krisis Moral dan Dokumentasi Masyarakat Genosida

Gambar-gambar dari Gaza setelah pemboman, laporan medis, dan data kemanusiaan bertemu pada diagnosis yang sama: strategi Israel sama dengan kebijakan pemusnahan sistematis warga sipil.

Amnesty International (2025) menyimpulkan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk menyatakan bahwa Israel melakukan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza.

Human Rights Watch (2024) menggambarkan pola “pemusnahan dan tindakan genosida” melalui perampasan air dan sumber daya penting secara sengaja. Demikian pula, B’Tselem (2025) dan Physicians for Human Rights Israel (2025) telah menyatakan bahwa Israel melakukan genosida, berdasarkan penghancuran sistematis masyarakat Palestina dan sistem perawatan kesehatan Gaza.

Masyarakat sipil Israel—atau sebagian besar darinya—telah menormalisasi dan bahkan secara terbuka merayakan tindakan-tindakan ini, sebuah fenomena yang bertentangan dengan opini publik global.

Erosi moral internal ini mengungkap keretakan etika yang mendalam. “Kemunduran” Israel, dalam pengertian ini, bukan hanya bersifat politik atau diplomatik, tetapi juga moral dan peradaban (Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, 2025).

Kesimpulan

Kemerosotan Struktural Negara yang Dibangun di Atas Impunitas

Israel saat ini menghadapi kemerosotan empat dimensi: hukum, politik, moral, dan militer. Secara hukum, Israel menghadapi tuduhan genosida dan kejahatan perang yang didokumentasikan oleh organisasi internasional dan didukung oleh bukti forensik yang tersedia.

Secara politik, Israel kehilangan sekutu dan dukungan publik di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat dan Eropa.

Secara moral, normalisasi penderitaan warga sipil menghancurkan fondasi etika keberadaannya sebagai negara demokratis.

Secara militer, Israel kehilangan pihak-pihak yang membiayai sistem pertahanan rudalnya—yaitu, perisai impunitas materialnya.

Oleh karena itu, kemerosotan Israel telah dimulai—dan tidak akan berakhir selama impunitas masih ada.

(Sumber: The Movement For Social Change - GH) ***