Rencana Penghapusan PPPK Paruh Waktu: Harapan dan Tantangan

ORBITINDONESIA.COM – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengusulkan penghapusan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu demi optimalisasi kinerja.

Status PPPK paruh waktu menimbulkan perdebatan terkait efektivitas kerja dan kesejahteraan pegawai. Eva Dwiana mengusulkan perubahan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Usulan ini juga mencerminkan upaya pemerataan kesempatan kerja yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi pegawai pemerintah.

PPPK paruh waktu seringkali dihadapkan pada keterbatasan hak dan tunjangan. Dengan kenaikan status menjadi penuh waktu, diharapkan ada peningkatan gaji dan jaminan kerja yang lebih baik. Berdasarkan data, perbedaan gaji antara honorer dan PPPK penuh waktu bisa mencapai dua kali lipat, mendorong peningkatan motivasi dan produktivitas.

Beberapa pihak berpendapat bahwa perubahan ini perlu diimbangi dengan pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa perubahan status ini dapat membebani anggaran pemerintah jika tidak dikelola dengan baik. Namun, jika berhasil diimplementasikan, ini bisa menjadi langkah maju dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

Usulan penghapusan PPPK paruh waktu ini tidak hanya soal peningkatan status, tetapi juga tentang keberanian untuk mengubah sistem yang ada. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini? Masyarakat menunggu hasil nyata dari usaha ini.

(Orbit dari berbagai sumber, 3 Januari 2026)