Motif Teror Bom Depok: Antara Cinta Ditolak dan Ancaman Nyata

ORBITINDONESIA.COM – Kasus teror bom yang mengguncang Depok menggambarkan betapa rapuhnya batas antara cinta yang bertepuk sebelah tangan dan tindakan kriminal. Ketika HRR, seorang pemuda berusia 23 tahun, ditetapkan sebagai tersangka, banyak yang terkejut dengan motif di balik aksinya.

HRR melakukan teror bom ke sepuluh sekolah di Depok sebagai reaksi atas penolakan lamaran oleh mantan kekasihnya, K. Hubungan yang berakhir pada 2022 ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi HRR, yang kemudian memilih jalan berbahaya untuk menarik perhatian K.

Fenomena ancaman bom ini menunjukkan bagaimana ketidakstabilan emosional dapat berujung pada tindakan ekstrem. Menurut data, insiden serupa sering terjadi saat pelaku merasa tidak memiliki kontrol atas situasi personal. Keamanan sekolah dan penggunaan teknologi untuk melakukan ancaman menjadi perhatian utama.

Kasus ini membuka diskusi tentang pentingnya kesehatan mental dan dukungan sosial bagi individu yang mengalami penolakan atau kegagalan personal. Ada kebutuhan mendesak untuk mekanisme penanganan yang efektif agar emosi tidak meledak menjadi ancaman bagi masyarakat luas.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa tindakan sembrono dapat mengorbankan banyak pihak. Dengan HRR yang kini menghadapi hukuman berat, kita dihadapkan pada pertanyaan: bagaimana kita dapat mencegah situasi serupa di masa depan? Peran keluarga, pendidikan, dan penegakan hukum menjadi krusial dalam membentuk masyarakat yang lebih aman.

(Orbit dari berbagai sumber, 28 Desember 2025)