Realisasi Pajak 2025: Tantangan dan Peluang di Tengah Defisit
ORBITINDONESIA.COM – Realisasi penerimaan pajak Indonesia hingga November 2025 mencapai Rp1.634,43 triliun, atau 74,65% dari target tahunan. Meski terdapat penurunan dari tahun sebelumnya, pemerintah optimis akan perbaikan di bulan Desember.
Penerimaan pajak yang belum mencapai target menjadi sorotan utama di akhir tahun 2025. Dengan hanya 27 dari 325 KPP yang mencapai target, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak menjadi semakin penting. Kondisi ini diperparah dengan defisit APBN yang mencapai Rp560 triliun.
Meski terdapat kontraksi, realisasi penerimaan pajak menunjukkan perbaikan dibanding bulan sebelumnya, terutama PPN dan PPnBM. Penggunaan fitur deposit pajak oleh wajib pajak turut meningkatkan penerimaan dari pajak lainnya sebesar 21,5%. Namun, tantangan besar tetap ada dalam mencapai target akhir tahun.
Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Dinamisasi angsuran PPh Pasal 25 dan penagihan piutang dari sengketa pajak menunjukkan upaya penyesuaian terhadap situasi ekonomi. Namun, masalah ketidakwajaran harga transaksi CPO memerlukan perhatian lebih lanjut.
Di tengah tantangan penerimaan pajak, langkah proaktif dan inovatif menjadi kunci. Integrasi teknologi dan peningkatan sistem pelaporan pajak seperti Coretax dapat menjadi solusi jangka panjang. Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup untuk mencapai target yang tersisa? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Orbit dari berbagai sumber, 20 Desember 2025)