Pepih Nugraha: Prabowo Hancurkan Hasrat Kawanan Burung Pemakan Bangkai

Prabowo dan Gibran.

Prabowo dan Gibran.

Opini

Oleh Pepih Nugraha

ORBITINDONESIA.COM - Akhirnya Prabowo Subianto bicara atas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Suket ijazah SMA Gibran. Prinsip Prabowo ibarat pepatah lama "anjing menggonggong kafilah berlalu". Biarlah MA menggonggong Pemerintah Prabowo-Gibran jalan terus.

Prabowo paham, senapan musuh sebenarnya sedang membidik dirinya menggunakan peluru hukum, bukan sekadar membidik Gibran yang sekadar sasaran antara.

Benar, ada yang lebih nyaring daripada pernyataan seorang presiden: diamnya seorang presiden di ujung menemukan cara untuk berbicara tanpa perlu membuka mulut.

Setelah MA membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, publik menunggu. Ke mana Prabowo Subianto? Mengapa ia diam? Apakah putusan MA itu cukup mengguncang istana, atau justru dianggap angin lalu yang tak perlu membuat tirai kekuasaan bergerak?

Prabowo pun bicara. Mungkin sudah gatal. Tetapi bukan melalui pidato kenegaraan, bukan pula melalui konferensi pers di hadapan wartawan. Ia berbicara melalui partainya, Gerindra, dengan sebuah kalimat yang pendek, tetapi punya gema politik yang panjang:

"Tetap setia kawal Prabowo-Gibran!"

Selesai. Tak ada penjelasan panjang. Tak ada kegelisahan konstitusional yang dipertontonkan. Tak ada pula isyarat bahwa putusan MA akan mengubah sesuatu dalam hubungan politik di pucuk kekuasaan.

Pesannya terang, bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tetap berjalan. Putusan MA boleh saja diketuk, tetapi roda pemerintahan tidak perlu ikut berhenti.

Dalam bahasa yang lebih nakal, barangkali begini: MA menggonggong, Prabowo-Gibran tetap berlaku (alih-alih berlalu).

Tentu ini metafora politik, bukan penilaian terhadap lembaga peradilan. Sebab dalam negara hukum, putusan pengadilan bukan gonggongan. Ia adalah keputusan yang harus dihormati. Tetapi dalam politik, kekuasaan kadang punya cara sendiri untuk menunjukkan bahwa ia tidak merasa terganggu.

Yang menarik justru bukan kalimat Gerindra itu, melainkan siapa yang sedang diajak bicara oleh kalimat tersebut.

Prabowo tampaknya tidak sedang mengirim pesan kepada publik semata. Ia sedang mengirim pesan kepada orang-orang di dalam rumah koalisi sendiri. Kepada mereka yang mungkin mulai berhitung, mengukur ulang kesetiaan, atau diam-diam melihat peluang di balik kegaduhan hukum yang menimpa Gibran.

"Jangan salah membaca keadaan," kira-kira begitu pesannya. Prabowo dan Gibran bukan dua nama yang kebetulan berada dalam satu pemerintahan. Keduanya adalah satu paket politik. Mengusik yang satu berarti berhadapan dengan yang lain.

Persoalannya menjadi lebih menarik, bukan? Gibran mungkin bukan tujuan akhir dari seluruh kegaduhan ini. Ia bisa saja hanya sekadar sasaran antara.

Ada kemungkinan sebagian pihak melihat polemik Gibran sebagai pintu masuk untuk menjangkau sesuatu yang lebih besar: Prabowo sendiri.

Jika Gibran berhasil dilemahkan, apakah Prabowo akan tetap berdiri dengan kekuatan politik yang sama? Atau justru akan muncul desakan agar ia meninjau ulang pasangan politiknya, bahkan membuka ruang bagi konfigurasi kekuasaan baru?

Dalam politik, sasaran antara sering kali lebih mudah ditembak daripada sasaran utama. Orang tidak selalu menyerang benteng dari pintu depannya. Kadang ia lebih dulu merobohkan pagar, kemudian berharap penjaga benteng kehilangan keberanian.

Prabowo tentu bukan orang yang tidak memahami permainan semacam itu. Pengalaman politiknya terlalu panjang untuk tidak mengenali bahwa sebuah serangan terhadap wakil presiden bisa menyimpan ambisi yang lebih jauh. Ia bisa saja membaca bahwa yang sedang dipersoalkan bukan semata-mata Gibran, melainkan keseimbangan kekuasaan yang dibangun sejak Pilpres 2024.

Karena itu, pernyataan Gerindra tersebut dapat dibaca sebagai penegasan loyalitas sekaligus peringatan kepada siapa pun yang mulai berpikir tentang kemungkinan mengganti Gibran. Jangan berharap Prabowo akan dengan mudah melepaskan wakil presidennya hanya karena tekanan politik atau kegaduhan yang dibungkus argumentasi hukum di MA maupun MK.

Benar bahwa kesetiaan politik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum. Putusan MA tetap memiliki kedudukan dan konsekuensi hukumnya sendiri. Dukungan partai tidak bisa membatalkan putusan pengadilan, sebagaimana putusan pengadilan tidak otomatis mengakhiri jabatan seseorang tanpa mekanisme konstitusional yang berlaku.

Di situlah ujian sesungguhnya bagi Prabowo: mampukah ia menjaga kesetiaan politik tanpa menjadikan negara sebagai perpanjangan tangan kepentingan koalisi?

Harus diingat, pemerintahan bukan perusahaan keluarga, dan negara bukan rumah kontrakan yang penghuninya boleh menentukan sendiri siapa yang harus bertahan.

Tetapi untuk urusan politik, Gerindra sudah memberikan aba-aba. Jangan ada yang coba-coba memisahkan Prabowo dari Gibran, dan sebaliknya. Jangan ada yang berharap kegaduhan ini menjadi kesempatan untuk melakukan pergantian pasangan di tengah jalan.

Maka kepada partai-partai koalisi yang mungkin sedang menyimpan pikiran nakal, pesan itu barangkali perlu dibaca dua kali. Jangan buru-buru mencuci tangan dari Gibran, apalagi menyiapkan pengganti. Prabowo sudah memberikan isyarat bahwa ia tahu permainan itu.

Dan mungkin, justru karena itulah ia akhirnya bicara.

Bukan untuk menjawab MA. Bukan pula untuk menjelaskan duduk perkara surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Melainkan untuk memastikan bahwa di tengah riuhnya perdebatan, ia masih memegang kendali atas rumah politiknya sendiri.

Dalam palagan politik, yang paling berbahaya bukanlah orang yang terang-terangan ingin menggulingkan seseorang. Yang lebih berbahaya adalah mereka yang tersenyum sambil menunggu kursi kosong. Ibarat burung pemakan bangkai (vulture) menunggu mangsa yang sekarat.

Prabowo tampaknya sudah melihat kursi itu sedang diincar. Dan ia tidak ingin Gibran jatuh hanya untuk memberi jalan kepada orang lain.

Pesan Prabowo dalam bahasa kaum milenial jelas, "Jangan bisanya cuma cari kursi kekuasaan gratisan, usaha di Pilpres 2029 nanti, Ndul!"

***

Surakarta, 31 Oktober 2026