Kasus Ujaran Kebencian Adimas: Polisi Terus Memburu
ORBITINDONESIA.COM – Kasus dugaan ujaran kebencian oleh Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, terhadap suku Sunda menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi. Kini, kepolisian Jawa Barat tengah memburu Adimas untuk menuntaskan kasus yang mengundang reaksi keras ini.
Adimas Firdaus, seorang pengguna media sosial, dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda melalui akun Instagramnya. Tindakan ini memicu kemarahan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk Viking Persib Club, yang kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Barat. Kasus ini mencerminkan meningkatnya keprihatinan terhadap penyalahgunaan media sosial di Indonesia.
Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana media sosial dapat menjadi alat penyebaran kebencian jika tidak digunakan dengan bijak. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa laporan terkait ujaran kebencian di media sosial meningkat setiap tahunnya. Fenomena ini memicu diskusi mengenai perlunya regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih efektif.
Dari sudut pandang masyarakat, tindakan Adimas dianggap mencemari kerukunan antarsuku yang telah lama terjalin di Indonesia. Opini publik cenderung mengutuk tindakan tersebut dan mendukung langkah hukum yang diambil. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan pendekatan restorative justice untuk memulihkan hubungan sosial yang terganggu.
Kasus Adimas Firdaus menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Ini juga menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana kita dapat memastikan kebebasan berpendapat tanpa melanggar hak orang lain? Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.
(Orbit dari berbagai sumber, 15 Desember 2025)