Pembatasan Medsos Anak: Inovasi Regulasi atau Pembatasan Hak?

ORBITINDONESIA.COM – Australia menggemparkan dunia dengan kebijakan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Langkah ini menimbulkan protes dari netizen dan memicu perdebatan global.

Australia menjadi pelopor dalam pembatasan akses media sosial bagi anak-anak, menargetkan platform seperti TikTok dan Instagram. Kebijakan ini menempatkan Australia di pusat perhatian dunia, dengan beberapa negara mempertimbangkan untuk mengikuti jejaknya.

Pemerintah Australia meyakini bahwa pembatasan ini akan melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial. Namun, kritik menyatakan bahwa regulasi ini dapat mendorong anak-anak ke platform yang kurang diatur, menimbulkan risiko baru.

Langkah Australia dicermati banyak pihak sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten berbahaya. Namun, ada kekhawatiran bahwa pembatasan ini melanggar hak asasi anak dan memicu penggunaan media sosial secara sembunyi-sembunyi.

Regulasi ini menantang kita untuk menyeimbangkan antara perlindungan anak dan hak asasi mereka. Apakah langkah ini akan menjadi solusi efektif atau justru menciptakan masalah baru? Waktu yang akan menjawab.

(Orbit dari berbagai sumber, 12 Desember 2025)