Cek Kondisi Pusat Pasar Medan: Kementerian PU Siap Dukung Renovasi, Prioritaskan Aspek Keamanan Bangunan
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Pusat Pasar Medan, salah satu pasar tertua dan terbesar yang menjadi simpul utama kegiatan ekonomi di Sumatera Utara. Kunjungan ini dilakukan setelah Kementerian PU menerima usulan dari Komisi V DPR RI untuk membantu renovasi pasar tersebut.
Menteri Dody menyatakan bahwa pada prinsipnya Kementerian PU siap mendukung upaya perbaikan pasar yang telah berusia hampir 50 tahun itu, namun harus didahului oleh koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Kota Medan.
“Ada permohonan tadi dari Komisi V untuk merenovasi, ya bukan merevitalisasi pasar. Nanti kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Medan mengenai administrasinya, karena ini aset kota,” ujar Menteri Dody usai peninjauan pada Minggu (9/11/2025).
Prioritas Keamanan Struktur dan Kelayakan Pasar
Pusat Pasar Medan menampung sekitar 3.000 pedagang dan memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian Kota Medan. Menteri Dody menyoroti bahwa kondisi fisik bangunan yang menua memerlukan penanganan serius.
Selain masalah kebersihan dan tata kelola kabel yang berseliweran (yang rawan risiko kebakaran), Menteri Dody menekankan pentingnya aspek keamanan struktur.
“Kondisi di dalam memang sudah harus direnovasi. Selain dari sisi fisik, kami juga akan mengecek struktur bangunannya, karena pasar ini sudah cukup lama berdiri, hampir 50 tahun. Apalagi Medan ini masuk kawasan cincin api (ring of fire), jadi aspek keamanan struktur juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Menteri Dody mendesak renovasi dilakukan sesegera mungkin karena kondisi pasar dinilai sudah tidak sehat dan berisiko tinggi. Ia menggarisbawahi perlunya pemeriksaan ulang kondisi struktur bangunan empat lantai tersebut.
Menunggu Sinergi Pemkot Medan
Kementerian PU akan menyiapkan dukungan teknis, termasuk kajian struktur dan desain bangunan baru yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan. Namun, langkah ini harus menunggu surat resmi dan persetujuan dari Pemerintah Kota Medan.
“Namun, sebelum itu kita harus berkoordinasi dulu dengan Pemerintah Kota Medan. Karena bagaimanapun ini bangunan milik pemerintah kota. Setelah ada surat resmi dari Pemkot, baru kita bisa mulai merencanakan lebih detail. Kalau semua proses berjalan baik, kita upayakan bisa mulai di tahun 2026,” jelas Menteri Dody.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pasar yang lebih representatif, layak, dan aman bagi pedagang serta pengunjung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di Kota Medan.