Dua Warga Negara Prancis Dibebaskan dari Penjara Iran Setelah Lebih dari 3 Tahun Ditahan
ORBITINDONESIA.COM — Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada hari Selasa, 4 November 2025, bahwa dua warga negara Prancis telah dibebaskan dari penjara Iran setelah lebih dari 3 tahun ditahan atas tuduhan mata-mata yang menurut Paris tidak berdasar.
Macron menyatakan "sangat lega" atas pembebasan Cécile Kohler, 41, dan pasangannya Jacques Paris, 72.
"Saya menyambut baik langkah pertama ini," tulis Macron di X, menambahkan bahwa dialog dengan otoritas Iran terus berlanjut untuk memungkinkan mereka kembali ke Prancis "secepat mungkin."
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan di X bahwa Kohler dan Paris keduanya "aman" di Kediaman Prancis di Teheran sambil menunggu "pembebasan definitif" mereka.
Kohler dan Paris ditangkap pada Mei 2022 saat mengunjungi Iran. Paris mengecam penahanan mereka sebagai "tidak dapat dibenarkan dan tidak berdasar."
Keluarga Kohler dan Paris baru-baru ini menggambarkan keputusasaan kedua tahanan setelah menerima panggilan telepon yang jarang mereka terima.
Media Iran melaporkan bulan lalu bahwa pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara puluhan tahun kepada keduanya atas tuduhan mata-mata.
Kantor berita kehakiman Iran, Mizan, mengatakan bahwa Pengadilan Revolusioner di Teheran mengeluarkan putusan awal terhadap dua warga negara Prancis karena "bekerja untuk intelijen Prancis" dan "bekerja sama dengan Israel," tanpa menyebut nama mereka.
Kantor berita semi-resmi Fars kemudian mengidentifikasi mereka sebagai Cécile Kohler dan Jacques Paris dan mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman kumulatif dengan total 63 tahun penjara untuk berbagai dakwaan.
Negara-negara Barat menuduh Iran menggunakan tahanan asing sebagai alat tawar-menawar, sebuah tuduhan yang dibantah Teheran.***