BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 19 Oktober 2022 23:19 WIB
ORBITINDONESIA – BPJS Kesehatan menyatakan menanggung biaya perawatan pasien gangguan ginjal akut yaitu mulai dari skrining gejala, cuci darah rutin hingga transplantasi hati.
Hal ini disampaikan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dengan catatan pasien adalah peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal akut untuk anak-anak.
“Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak, kami siap untuk membiayai,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
Baca Juga: Cek di Sini ! !4 Rumah Sakit Rujukan Pasien Gagal Ginjal Akut
Mantan Wakil Menkes ini mengatakan bahwa gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi, selama ini penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu komponen biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan yaitu transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) serta perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis).
Dilansir dari laman BPJS, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal capai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi dan obat-obatan hingga penyembuhan.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut, Kementerian Kesehatan Larang Apotek Jual Obat Sirup
Sedangkan jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci daerah senilai Rp92 juta per tahun, dengan catatan dua kali sepekan per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh capai Rp76 juta pertahun setiap pasien.
Ghufron katakan seluruh anggaran tersebut sudah termasuk pengobatan gangguan ginjal akut misterius selama melalui prosedur yang benar.
“Selama dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar, kami tanggung,” katanya.
Sebagai informasi, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan Kementerian Kesehatan hingga 18 Oktober sebanyak 207 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM capai 65 persen.***