Tahanan Palestina Meninggal di Balik Penjara Israel, Komisi Tahanan Mengonfirmasi
ORBITINDONESIA.COM – Otoritas Umum Urusan Sipil baru saja menginformasikan kepada Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan serta Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) tentang kematian tahanan Mohammad Hussein Muhammad Ghawadra, 63 tahun, dari Jenin.
Pasukan pendudukan Israel menahan Ghawadra pada 6 Agustus 2024. Ia tetap ditahan sejak saat itu di Penjara Ganot (sebelumnya Penjara Nafha dan Ramon).
Ia adalah ayah dari tahanan administratif Sami Ghawadra dan ayah dari mantan tahanan Shadi Ghawadra, yang dideportasi ke Mesir sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan awal tahun ini.
Komisi dan PPS menegaskan bahwa kematian Ghawadra terjadi di tengah hasutan sistematis yang terus berlanjut yang dipimpin oleh otoritas pendudukan, yang diwakili oleh menteri fasis Itamar Ben-Gvir.
Ben-Gvir sedang berupaya mengesahkan undang-undang untuk mengeksekusi tahanan dan membanggakan kejahatannya terhadap mereka, di saat tahanan Palestina menjadi sasaran salah satu bentuk paling parah dari perang pemusnahan yang komprehensif dan berkelanjutan di dalam penjara-penjara Israel.
Pembunuhan Ghawadra menambah serangkaian kejahatan kompleks yang dilakukan oleh rezim pendudukan terhadap para tahanan, yang bertujuan untuk membunuh mereka secara perlahan serta menghancurkan mereka secara psikologis dan fisik.
Kedua organisasi tersebut mencatat bahwa setelah perjanjian gencatan senjata, administrasi penjara pendudukan justru meningkatkan kejahatan dan pelanggarannya.
Kesaksian dan pernyataan dari para tahanan yang dibebaskan merupakan "bukti tak terbantahkan dari penyiksaan sistematis dan pembunuhan di luar hukum di dalam penjara, sebuah fakta yang tercermin jelas pada jenazah para martir yang diserahkan sebagai bagian dari perjanjian tersebut."
Dengan terbunuhnya tahanan Muhammad Ghawadra, jumlah tahanan tewas yang teridentifikasi sejak awal perang pemusnahan meningkat menjadi 81 orang, sementara kejahatan penghilangan paksa masih berdampak pada puluhan tahanan.***