Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Disita Negara
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan mengejutkan datang dari artis Sandra Dewi yang mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset mewah miliknya terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dalam kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi sempat mengajukan keberatan atas keputusan penyitaan aset. Sandra berargumen bahwa harta tersebut adalah hasil jerih payahnya dan keluarganya sendiri. Namun, pada akhirnya ia memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa seluruh aset Harvey Moeis, termasuk aset yang terkait Sandra Dewi, dirampas untuk negara. Di tengah sorotan publik, keputusan Sandra untuk mencabut gugatan ini menunjukkan sikap patuh terhadap hukum. Ini juga menggarisbawahi kompleksitas hukum dalam kasus penyitaan aset dalam tindak pidana korupsi.
Keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan dapat dilihat sebagai tindakan yang bijaksana di tengah situasi yang rumit. Meskipun harta tersebut diklaim sebagai hasil usaha sendiri, menyerahkan aset kepada negara mungkin menjadi langkah untuk menghormati proses hukum dan menjaga integritas. Namun, ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam penyitaan aset.
Langkah Sandra Dewi untuk mencabut gugatan menyisakan perenungan tentang batas antara keadilan pribadi dan hukum negara. Keputusan ini mungkin membuka diskusi lebih luas mengenai perlindungan hukum bagi keluarga yang tidak terlibat langsung dalam kasus korupsi. Apakah ini langkah terbaik untuk semua pihak yang terlibat?
(Orbit dari berbagai sumber, 29 Oktober 2025)