Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, Jurnalis Penggagas Istilah Bahasa Indonesia
ORBITINDONESIA.COM - Mohammad Tabrani Soerjowitjitro adalah jurnalis kelahiran Pamekasan Madura, 10 Oktober 1904, wafat 12 Januari 1984 di Jakarta. Ia pahlawan nasional penggagas penggunaan istilah Bahasa Indonesia dan menentang penggunaan istilah Bahasa Melayu usulan Mohammad Yamin.
Dalam satu kolomnya di surat kabar Hindia Baroe, yang ia pimpin, Mohammad Tabrani menulis, "Bangsa Indonesia belum ada, Terbitkanlah Bangsa Indonesia itu. Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah Bahasa Indonesia itu."
Ketua Kongres Pemuda I (30 April - 2 Mei 1926) itu mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Gagasan itu diterima pada Kongres Pemuda 27 -28 Oktober 1928 dan menjadi Sumpah Pemuda sebagai putusan kongres. Ketika Kongres Pemuda II diselenggarakan, Mohammad Tabrani sedang berada di Eropa untuk belajar dan bekerja.
Sumpah Pemuda
Pertama, Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu Tanah Air Indonesia
Kedua, Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Ketiga, Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.
Tanpa ada gagasan Mohammad Tabrani, sangat mungkin tidak akan ada yang namanya Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Unesco yang ke-10.
Mohammad Tabrani dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2023.
Ia bekerja di Harian Hindia Baru sejak Juli 1925. Pada 10 Januari 1926, Tabrani menerbitkan tulisan berjudul Kasihan sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama "Bahasa Indonesia".
Gagasan tersebut didasari dari kentalnya sifat kedaerahan masyarakat Indonesia pada saat itu. Keberagaman menyebabkan masyarakat lebih mementingkan suku atau daerah masing-masing. Kondisi ini tercermin dari berbagai organisasi pemuda yang kala itu banyak mengusung nama daerah, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, dan lainnya.
Bukan itu saja, Tabrani juga menorehkan tulisan berjudul Bahasa Indonesia dalam koran Hindia Baru kolom Kepentingan edisi 11 Februari 1926. Dengan tegas ia menuliskan, ”Bangsa Indonesia belum ada, terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada, terbitkanlah Bahasa Indonesia itu!”.
Pada Kongres Pemuda Pertama yang digelar 30 April-2 Mei 1926, Tabrani dengan lantang menolak gagasan Mohammad Yamin yang mengusulkan butir ketiga resolusi kongres, yaitu “menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Melayu”. ”Nama bahasa persatuan hendaknya bukan Bahasa Melayu, tetapi Bahasa Indonesia. Kalau belum ada, harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia pertama ini,” kata Tabrani.
Rachmad Bahari
Soloensis
(Sumber foto dokumentasi keluarga M. Tabrani dan telah dimuat dalam verbagai platform media.)