Sebelum Hijrah, Berikut Ini Cara Pindah Siaran TV Analog ke TV Digital
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 17 Oktober 2022 20:31 WIB
ORBITINDONESIA - Dalam hitungan hari ini, TV analog akan tidak berfungsi di seluruh Indonesia karena pemerintah telah merubah siaran ke TV digital.
Dengan merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan bahwa batas akhir proses migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022.
TV digital, ASO merupakan agenda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran.
Baca Juga: Islamic Center Sukadana, Wisata Religi Warga Lampung Timur dan Sekitarnya
Dengan TV digital, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.
Tapi, sebelum anda memutuskan untuk hijrah dari TV analog ke TV digital, anda harus paham terlebih dahulu untuk merubahnya.
Anda harus melakukan cek perangkat pendukung TV digital terlebih dahulu karena apabila masih TV analog, jangan berkecil hati karena bisa memanfaatkan perangkat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.
Baca Juga: Jenis Ikan Cupang Ini Dulu dan Sekarang, dari Fantastis Hingga Tak Berharga
Berikut ini cara hijrah pindah dari TV analog ke TV digital.
Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.
Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
Gunakan antena UHF. Bisa dipasang luar rumah atau di dalam rumah
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Kelas 6 Buku Tematik Panduan Siswa Tema 8 Tentang Keadaan Alam Indonesia
Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2
Jika televisi detikers masih analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 11 Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Halaman 91
Sedangkan bagi masyarakat mampu diharapkan untuk membeli perangkat set top box dengan rentang harga sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan agar bisa menikmati siaran TV digital usai TV analog dimatikan.
Nah, selamat menikmati TV Digital ya. ***