DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terungkap, Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Bongkar CCTV Tanpa Banyak Tanya

image
Ferdy Sambo jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

ORBITINDONESIA - Ferdy Sambo disebut menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam bendel dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo sempat marah saat penyidik hendak memeriksa isi CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo: Jika Saya Tembak Maka Kepala Brigadir J Pecah

CCTV tersebut diyakini merekam informasi penting terkait kronologi pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, “sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” ucap Jaksa dalam sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Kepad Chuck, Ferdy Sambo memerintahkan agar CCTV tersebut diambil lagi.

Baca Juga: Otorita IKN Gelar Jajak Pasar Promosikan Potensi Investasi

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Chuck untuk memindahkan isi rekaman CCTV tersebut tanpa banyak tanya.

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya’ kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ungkap jaksa.***

Berita Terkait