Pengendapan Dana Pemda: Tantangan Eksekusi dan Solusi Efektif
ORBITINDONESIA.COM – Sebuah fakta menarik terungkap ketika dana sebesar Rp 14,6 triliun milik Pemprov DKI Jakarta masih mengendap di bank, memicu perdebatan tentang efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai lambatnya realisasi belanja daerah menjadi sorotan. Dana yang mengendap tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 234 triliun. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan keuangan daerah yang optimal.
Pola pembayaran belanja APBD yang meningkat di akhir tahun menjadi salah satu alasan dana mengendap di bank. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa ini adalah pola yang biasa terjadi, seraya memastikan dana tersebut akan digunakan untuk belanja akhir tahun. Namun, apakah ini merupakan pengelolaan anggaran yang efektif?
Menteri Keuangan menekankan bahwa masalah utama adalah keterlambatan eksekusi, bukan kurangnya dana. Pesan agar daerah segera mempercepat belanja untuk pembangunan produktif menjadi sangat krusial. Dengan simpanan besar yang menganggur di bank, apakah pemerintah daerah menyadari potensi kerugian sosial dan ekonomi dari lambatnya eksekusi ini?
Pengendapan dana di bank menunjukkan perlunya reformasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Mempercepat eksekusi anggaran menjadi keharusan agar manfaat dana dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pertanyaannya, bagaimana pemerintah daerah dapat memastikan perubahan ini terjadi secara konsisten?
(Orbit dari berbagai sumber, 23 Oktober 2025)