Prabowo Alokasikan Dana Rp 13 Triliun untuk LPDP dan Pendidikan
ORBITINDONESIA.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memanfaatkan dana hasil korupsi minyak sawit sebesar Rp 13 triliun demi pendidikan dan infrastruktur sekolah.
Korupsi di sektor minyak sawit telah lama menjadi sorotan di Indonesia. Kasus terbaru melibatkan pengembalian dana Rp 13 triliun dari PT Wilmar Group sebagai bagian dari kerugian negara. Pemerintah kini berupaya menggunakan dana tersebut untuk tujuan produktif, termasuk untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengalami pemotongan kuota beasiswa.
LPDP merupakan lembaga penting yang memberikan beasiswa kepada ribuan pelajar Indonesia. Namun, pada 2025, kuota beasiswanya menurun drastis. Dana korupsi yang dialokasikan dapat meningkatkan kuota dan mendukung penelitian. Selain itu, dana ini juga direncanakan untuk renovasi sekolah dan membangun fasilitas untuk komunitas nelayan, menunjukkan fokus pemerintah pada peningkatan pendidikan dan ekonomi desa.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Prabowo untuk memanfaatkan dana hasil korupsi dengan cara yang menguntungkan masyarakat luas. Namun, tantangan tetap ada, termasuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai rencana dan tidak kembali disalahgunakan. Transparansi dan pengawasan ketat diperlukan untuk menjamin efektivitas alokasi dana ini.
Langkah Prabowo mengalokasikan dana korupsi untuk pendidikan dan infrastruktur dapat menjadi teladan bagi pemanfaatan dana publik. Apakah ini akan menjadi titik balik dalam manajemen dana negara di Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab, namun harapan tetap tinggi untuk masa depan yang lebih cerah.
(Orbit dari berbagai sumber, 22 Oktober 2025)