Ketika Taman Kota Jakarta Menjadi Ruang Publik yang Tidak Publik

ORBITINDONESIA.COM – Tebet Eco Park, sebuah oasis hijau di tengah hiruk-pikuk Jakarta, kini menjadi sorotan karena insiden mengejutkan yang dialami seorang pengunjung saat memotret di taman tersebut.

Taman kota seharusnya menjadi ruang terbuka bagi semua, namun insiden di Tebet Eco Park ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa publik ruang publik di Jakarta. AM, pengunjung yang mengalami insiden tersebut, hanya ingin menangkap keindahan taman dengan kamera, tetapi malah mendapat teguran dari komunitas fotografer lokal.

Memotret di ruang publik seperti taman kota biasanya dianggap sah selama tidak mengganggu orang lain. Namun, tuntutan izin dan keanggotaan berbayar dari komunitas fotografer Tebet Eco Park memunculkan isu baru. Apakah ini bentuk penguasaan ruang publik oleh kelompok tertentu? Data menunjukkan bahwa aturan seperti ini tidak umum di kota-kota besar lain.

Insiden ini memicu diskusi tentang hak atas ruang publik dan bagaimana seharusnya komunitas berperan di dalamnya. Apakah komunitas lokal berhak memonetisasi aktivitas di ruang publik? Atau apakah ini lebih menunjukkan kurangnya regulasi dan pengawasan dari pihak berwenang terkait penggunaan ruang publik di Jakarta?

Insiden di Tebet Eco Park mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ruang publik tetap inklusif dan bebas dari dominasi kelompok tertentu. Apakah kita akan membiarkan ruang publik dikuasai kepentingan komersial? Pertanyaan ini seharusnya menggugah semua pihak untuk memastikan ruang publik benar-benar menjadi milik publik.

(Orbit dari berbagai sumber, 21 Oktober 2025)