PBB Peringatkan Meningkatnya Ancaman dari Persenjataan yang Belum Meledak di Gaza

ORBITINDONESIA.COM – Kepala misi Badan Aksi Ranjau Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNMAS), Luke Irving, memperingatkan pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh persenjataan yang tidak meledak (UXO) di Jalur Gaza meningkat seiring berlakunya gencatan senjata.

Menurut situs web UN News, Irvin mencatat bahwa banyak penduduk yang mengungsi telah mulai kembali ke daerah-daerah yang terpaksa mereka tinggalkan selama perang, menekankan bahwa pembersihan amunisi yang tidak meledak akan menjadi proses yang panjang dan rumit.

Ia memuji upaya penting masyarakat sipil Palestina dan organisasi non-pemerintah dalam meningkatkan kesadaran tentang risiko UXO dan menyerukan peningkatan dukungan finansial dan teknis untuk memperkuat kapasitas mereka.

Irvin menambahkan bahwa UNMAS telah beroperasi di Gaza sejak 2009, bekerja sama dengan badan-badan PBB lainnya. Ia mengonfirmasi bahwa operasi kini sedang diperluas karena meningkatnya pergerakan warga sipil dan kembalinya keluarga-keluarga ke daerah-daerah yang terdampak parah.

Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian mendesak Uni Eropa (EU) untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan gencatan senjata di Gaza masih ditegakkan seluruh pihak.

Hal itu disampaikan Menlu Aghabekian saat bertemu dengan para penasihat kebijakan Uni Eropa di sela-sela konferensi Mediterranean Dialogue di Napoli, Italia pada Jumat.

Menurut dia, langkah tersebut mencakup pemantauan ketat terhadap implementasi gencatan senjata dan pencegahan pelanggaran oleh pasukan Zionis Israel.

Aghabekian juga menyerukan agar rencana perdamaian yang diusulkan pemerintah Amerika Serikat dapat diselaraskan dengan Deklarasi New York guna mendorong solusi dua negara dan menjaga kesatuan teritorial Palestina.

Lebih lanjut, Menlu Palestina itu menegaskan bahwa negara-negara penandatangan, termasuk negara anggota Uni Eropa, harus mengambil langkah-langkah nyata untuk menjalankan ketentuan deklarasi tersebut.***