Kontroversi Transparansi Ijazah Jokowi: Antara Hak Publik dan Privasi
ORBITINDONESIA.COM – Sidang perdana sengketa informasi publik terkait salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo mengguncang Komisi Informasi Pusat. Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, menantang Arsip Nasional Republik Indonesia untuk membuka dokumen tersebut.
Permintaan salinan ijazah oleh Bonatua ke Arsip Nasional Republik Indonesia menjadi pusat perdebatan tentang transparansi dan hak akses informasi publik. Sengketa ini diajukan setelah Bonatua mengklaim tidak mendapatkan jawaban memadai dari permohonannya yang diajukan pada Agustus 2025.
Isu ini mengundang perhatian masyarakat luas, terutama terkait transparansi dalam pemilihan umum. Di sisi lain, ANRI memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan dokumen pribadi, termasuk ijazah, yang tidak bisa sembarangan dipublikasikan. Tren global menunjukkan bahwa banyak negara mulai membuka akses informasi publik, meski dengan batasan tertentu.
Bonatua berpendapat bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pejabat negara. Namun, pihak ANRI mungkin menilai bahwa menjaga privasi mantan presiden adalah prioritas. Pertanyaan besarnya adalah sejauh mana informasi pribadi dapat diakses publik tanpa melanggar hak privasi individu.
Sengketa ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan hak individu untuk privasi. Apakah batasan ini sudah jelas? Atau perlu ada kebijakan baru yang lebih tegas? Kita semua menanti bagaimana keputusan majelis hakim akan mempengaruhi kebijakan informasi publik di masa depan.
(Orbit dari berbagai sumber, 14 Oktober 2025)